Penampakan 2 Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK

loading…

Asrul Azis Taba, Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana kuota haji, ditahan KPK. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan ( KPK ) menahan dua Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan kuota haji , Senin (8/6/2026). Dua Dugaan Pelaku tersebut yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.

Pantauan Hingga lokasi, keduanya terlihat turun Bersama lantai dua Gedung Merah Putih KPK Di pukul 19.40 WIB. Di kesempatan itu, keduanya sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK .

Keduanya keluar Bersama Gedung KPK Bersama pengawalan petugas Sebagai digiring Ke Kendaraan Pribadi tahanan dan dibawa Hingga Tempattinggal tahanan (rutan).

Baca Juga: KPK Bertahan 2 Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Kuota Haji

Satu Hingga antaranya terlihat berjalan Bersama alat bantu tongkat. Sambil Itu, satu Dugaan Pelaku lainnya terlihat Bersama mata berkaca-kaca Pada memasuki Kendaraan Pribadi tahanan.

Ismail Adham, Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana kuota haji, ditahan KPK. Foto/Nur Khabibi

Diketahui, KPK Mengintroduksi keduanya sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana kuota haji Di 30 Maret 2026. Di hari ini, keduanya ditahan.

Bersama penetapan tersebut, kini terdapat empat Dugaan Pelaku Di Peristiwa Pidana kuota haji. Mantan Pembantu Ri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan stafsusnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terlebih dulu ditahan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penampakan 2 Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK