Jakarta, CNN Indonesia —
Para pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung Di Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia) Melakukan Aksi Penolakan unjuk rasa Di Kamis (27/2) Di Patung Kuda Arjuna Wijaya,
Aksi Penolakan bertajuk Aksi Penolakan Ojol 272 ini menuntut pemerintah agar lebih tegas Di mengatur regulasi Yang Terkait Bersama tarif dan potongan biaya Gadget Lunak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan Aksi Penolakan ini merupakan bentuk Penolakan Di Keputusan aplikator yang dinilai merugikan pengemudi.
“Salah satu bentuk Kartu Peringatan regulasi yang dimaksud Bersama Asosiasi ada Di potongan biaya Gadget Lunak, Di Keputusan Pembantu Presiden Tim Menteri Perhubungan Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022 regulasinya potongan biaya Gadget Lunak maksimal 20 persen Akan Tetapi fakta yang terjadi dilapangan bahwa para pengemudi online dipotong biaya Gadget Lunak hingga hampir mencapai 50 persen, belum lagi adanya skema-skema promo,” kata dia Di keterangannya, Kamis (27/2).
Igun juga meminta Pemimpin Negara RI Prabowo Subianto turun tangan Sebab menilai kementerian Yang Terkait Bersama tidak mampu menegakkan regulasi Bersama tegas.
Justru, ia mencurigai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang membuat perusahaan aplikator kebal Bersama Pembatasan.
“Kami serahkan dugaan ini kepada KPK, PPATK, dan pihak berwenang lainnya. Jika kami menemukan bukti, kami Akansegera menyerahkannya Sebagai ditindaklanjuti,” kata Igun.
Tiga Permintaan utama yang Akansegera disuarakan Di Aksi Penolakan kali ini adalah sebagai berikut:
1. Pembatasan tegas Untuk aplikator yang melanggar aturan
Garda Indonesia menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah Di perusahaan platform Foreign yang dinilai melanggar regulasi, khususnya Yang Terkait Bersama tarif dan potongan biaya Gadget Lunak.
2. Revisi potongan biaya Gadget Lunak Bersama 20 persen menjadi maksimal 10 persen
Berdasarkan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, potongan biaya Gadget Lunak seharusnya maksimal 20 persen. Akan Tetapi, Di lapangan, pengemudi mengaku dikenakan potongan hingga hampir 50 persen.
3. Penghapusan skema promo dan tarif murah yang merugikan pengemudi
Garda Indonesia menolak skema tarif rendah seperti ‘Aceng’ (Argo Goceng) dan ‘Slot’ yang memangkas pendapatan pengemudi.Menurut mereka, strategi promo seperti ini hanya menguntungkan aplikator tanpa Merencanakan Keadaan mitra ojol.
(can/dmi)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Ojol Gelar Protes Hari Ini, Bawa 3 Permintaan Di Pemerintah