Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti Unjuk Rasa merger yang dilakukan Di PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL). FOTO/dok.SINDOnews
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun mengatakan, Ide FREN yang menghapus waran Sebelumnya jatuh tempo April 2026 dapat merugikan investor publik. Di ini, jumlah waran Imbang III FREN (FREN-W2) publik mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen Di total waran yang diterbitkan perusahaan. Harga pasar waran FREN-W2 berada Ke level Rp10-Rp80 yang artinya potensi kerugian investor ritel dan minoritas bisa mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian tidak hanya Di nilai nominal yang hilang, tetapi juga Di kesempatan Penanaman Modal Asing jangka panjang yang sudah direncanakan,” katanya dikutip Di IDX Channel, Minggu (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, Ide pengendali FREN Sebagai mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih awal juga bertentangan Di prospektus yang seharusnya menjadi dasar hukum perlindungan hak investor.
“Tindakan ini Menunjukkan ketidakkonsistenan dan Berpotensi Sebagai mencederai kepercayaan investor Di emiten dan biro administrasi efek yang bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat Disorot sebagai tindakan yang tidak adil Untuk investor publik, terutama jika tidak ada kompensasi atau solusi alternatif yang diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini hanya Akansegera mencederai kepercayaan publik Di emiten dan Bursa Efek secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham dan waran FREN meminta bertemu Di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Sebagai Merundingkan Di Detail masalah ini. Tetapi, Di ini Dewan Perwakilan Rakyat masih reses.
“Nanti saya Akansegera bicarakan Di pimpinan Komisi XI soal Ide RDP (Diskusi Dengar Pendapat). Tapi mereka meminta waktu Sebagai bertemu saya selaku Ketua Komisi XI Sebagai Memberi informasi awal,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Merger FREN-EXCL Disorot Dewan Perwakilan Rakyat, Bisa Rugikan Investor hingga Rp3,3 Triliun