loading…
Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia menyebut 428 warga binaan Lapas Aceh Tamiang dilepas. Foto/SindoNews
Hal itu sebagaimana disampaikan Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia Untuk konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Perpindahan Penduduk Internasional dan Pemasyarakatan Di Senin (29/12/2025).
Asep menjelaskan, hal itu dilakukan atas nama kemanusiaan. “Sebagai Daerah Aceh terdapat satu UPT (unit pelaksana teknis) yaitu Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Tamiang yang melepaskan seluruh WBP, 428 WBP Di alasan kemanusiaan,” kata Asep.
Baca juga: Kemenimipas Untuk-Untuk Bantuan Sosial dan Perawatan Gratis Di Cipinang Besar Utara
Asep mengungkapkan, bencana yang Menyapu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu setidaknya berdampak Di belasan UPT. Asep menyebut, 10 UPT yang terdampak berada Di Aceh, dan 8 lainnya berada Di Sumatera Utara. “Total terdapat 18 UPT yang terdampak Di peristiwa bencana alam,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kementerian Imipas Lepas 428 Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang











