Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah terus memperkuat sistem Di upaya mencegah zero over dimension over loading (ODOL). Salah satu yakni memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB fullcycle) secara nasional per 2 Januari 2026.
“Pemberlakuan SIM PKB fullcycle Di rangka Memperbaiki pelayanan pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan Di Jakarta, beberapa waktu lalu mengutip Ditengah.
Keputusan itu adalah tindak lanjut Bersama Peraturan Pejabat Tingginegara Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor serta hasil evaluasi yang menemukan masih terjadinya sejumlah masalah Di pelaksanaan uji berkala kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Di Di Itu, implementasinya juga merupakan pemenuhan Pada Wacana Aksi Massa Nasional Zero ODOL 2027 yang berkaitan Bersama aspek integrasi data Bersama seluruh stakeholders sebagai basis data,” ujar Aan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan ada sejumlah Syarat prosedur yang dilakukan Yang Berhubungan Bersama bukti pengujian berkala kendaraan bermotor. Supaya seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi serta uji coba pelaksanaan secara penuh SIM PKB Fullcycle.
“Ini perlu dilaksanakan mengingat teridentifikasinya beberapa Pelanggar SOP Bidang Uji Berkala Kendaraan Bermotor, pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala, hingga Perlindungan akses data serta hasil uji yang tidak realtime,” jelas Aan.
Penerapan SIM PKB Fullcycle dilakukan Lantaran masih banyak ditemukannya berbagai Pelanggar Di pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor.
Ia juga menuturkan Untuk menjaga agar layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan maka diperlukan akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle. Akselerasi itu dilakukan terutama agar data pengujian kendaraan bermotor dapat terintegrasi secara nasional.
“Kami Berencana memberlakukan pengintegrasian secara penuh sistem ini secara serentak mulai tahun 2026, Untuk itu kami Mendorong adanya akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle Bersama seluruh pemerintah Lokasi,” ucapnya.
Integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional itu diharapkan dapat mendukung pengambilan Keputusan berbasis data, Memperbaiki keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta Memberi pelayanan yang lebih baik kepada Kelompok.
Ia juga mengimbau seluruh pemerintah Lokasi, khususnya Dinas Perhubungan agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyelesaikan seluruh tahapan implementasi SIM PKB terintegrasi penuh.
SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh alur mulai Bersama pendaftaran, pengujian, hingga pencetakan dokumen digital.
Sistem itu Berencana mengintegrasikan seluruh tahapan Untuk menghasilkan data yang akurat dan terpusat Di Kementerian Perhubungan.
“Kami berharap Bersama terbangunnya sistem ini tidak ditemuken lagi Pelanggar – Pelanggar Pada hasil uji berkala kendaraan bermotor. Mari kita bersama mengutamakan aspek keselamatan angkutan umum,” kata Aan.
(Skuat/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kemenhub Berlakukan SIM PKB Cegah ODOL, Apa Itu?











