loading…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Melakukan penyuluhan kesadaran hukum Ke siswa-siswi Ke SMK Waskito, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (22/5/2025). Foto: Ist
“Saya bukan mau nakutin, tapi banyak banget Untuk orang-orang, anak-anak remaja zaman sekarang merasa dirinya sudah mengerti segalanya, sudah pintar segalanya, tapi dia lupa bahwa Indonesia adalah Negeri hukum,” ujar Kasipenkum Kejati Banten Rangga Adekresna.
Baca juga: Kejari Jakpus Tetapkan 5 Dugaan Pelaku Kejahatan Keuangan PDNS, Ada Mantan Dirjen Kominfo
Rangga sebagai pemateri menjelaskan tentang tugas dan fungsi jaksa hingga bahaya bullying, khususnya Ke lingkungan sekolah. Penyuluhan itu dilakukan Bersama tujuan Menyediakan pengenalan dan pembinaan hukum Sebelum dini.
Menurut dia, dewasa ini banyak remaja terjerumus melakukan Kartu Peringatan hukum. Pembelajaran hukum bukan hanya kewajiban mereka yang bekerja Ke bidang hukum, tapi juga siapa pun yang bekerja Ke bidang apa pun.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejati Banten Gelar Penyuluhan Kesadaran Hukum Ke SMK Waskito Tangsel