Jakarta, CNN Indonesia —
Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) menepis Topik tentang penerapan pembatasan BBM Bantuan Pemerintah Pertalite mulai 17 Agustus 2024. Topik ini Sebelumnya muncul Untuk perkataan anak buah Jokowi, Menko Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing Luhut Binsar Pandjaitan, Di pekan lalu.
“Ndak, ndak, ndak, belum ada pemikiran Ke sana. Belum Diskusi juga,” kata Jokowi Di Jakarta, Selasa (16/7), Pada ditanya tentang Aturan ini.
Sebelumnya Pembantu Presiden Pembantu Presiden Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga mengatakan hal serupa Pada Merespons pernyataan Luhut.
“Enggak ada batas-batas 17 Agustus,” katanya Di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/7).
Menurut Arifin Aturan soal pembatasan Pertalite masih dibahas Di tingkat kementerian, yakni Yang Berhubungan Bersama revisi Peraturan Pemimpin Negara Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Wacana pembatasan Pertalite sudah dibahas cukup lama dan menjadi perhatian banyak Kelompok terutama Lantaran BBM jenis ini banyak digunakan, Malahan Dari golongan tak berhak Memperoleh Bantuan Pemerintah.
Pembatasan menguat usai Luhut berbicara soal efisiensi Dana belanja Bangsa, Pertamina dan pemberian Bantuan Pemerintah pemerintah yang tak Di tempatnya.
“Dan juga pemberian Bantuan Pemerintah yang tidak Di tempatnya. Itu sekarang Pertamina Untuk menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini, kita sudah bisa mulai, Di mana orang yang tidak berhak Memperoleh Bantuan Pemerintah itu Berencana bisa kita kurangi,” kata Luhut menggunakan akun media sosialnya, @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7).
Tak ada rincian tentang hal itu, tetapi merebak anggapan hal ini berkaitan Bersama Pertalite sebab Luhut juga Merundingkan tentang Pertamina Untuk menyiapkan bioetanol Sebagai menggantikan bensin.
“Nah ini sekarang lagi diproses, dikerjakan Dari Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan Bersama baik Untuk situ saya kira kita bisa menghemat lagi,” kata Luhut.
Spekulasi lainnya tentang hal ini yaitu pembatasan Pertalite Berencana memakai jenis kendaraan dan ukuran kapasitas mesinnya. BPH Migas sempat Membeberkan pembatasan dilakukan Sebagai Kendaraan Pribadi lebih Untuk 1.400 cc dan Kendaraan Bermotor Roda Dua Di atas 150 cc.
(fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Jokowi Tepis Topik Pembatasan Pertalite 17 Agustus 2024: Belum Diskusi