Iuran BPJS Kesejaganan dipastikan tidak naik tahun ini. Yang Terkait Di penyesuaian iuran, hingga Di ini masih Untuk pembahasan. Foto/Dok SINDOnews
“Sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran,” kata Ali Ghufron Ke awak media, Terbaru-Terbaru ini.
Ia menambahkan, penyesuaian iuran BPJS Kesejaganan dilakukan tiap dua tahun sekali. Itu Sebagai menjaga BPJS Kesejaganan tak Merasakan defisit.
Yaitu, iuran BPJS Kesejaganan yang berlaku sekarang masih mengacu Ke Peraturan Kepala Negara Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Negara Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesejaganan, bahwa iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta Untuk Inisiatif JKN.
Berikut ini iuran peserta BPJS Kesejaganan kelas 1,2,3 per Juli 2024.
1. Kelas III Rp35.000 per bulan Setelahnya Memperoleh Bantuan Pemerintah Untuk pemerintah sebesar Rp7.000.
2. Kelas II Rp100.000 per bulan.
3. Kelas I Rp150.000 per bulan.
Semua kelas BPJS Kesejaganan Merasakan bentuk Penanganan dan pelayanan Terapi yang sama, pelayanan tersebut terdiri Untuk konsultasi Praktisi Medis, pemeriksaan penunjang yang meliputi lab, radiologi, Terapi formularium nasional, dan lainnya.
Perlu diketahui juga bahwa ada 21 Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesejaganan. Apa saja Penyakit itu?
1. Penanganan Di tujuan Sebagai estetika dan Keelokan, seperti operasi plastik.
2. Penyakit setara wabah atau yang Disorot kejadian luar biasa.
3. Penanganan meratakan gigi, atau biasa disebut ortodonti.
4. Penyakit Lantaran ketergantungan Terapi atau mengonsumsi alkohol.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Iuran BPJS Kesejaganan Tidak Berencana Naik Tahun Ini, Segini Besarannya per Bulan