HUT Di-78 Polri, Pengamat Informasi: Kepolisian Harus Prediktif

Pengamat militer dan Informasi Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, Polri harus prediktif dan juga proaktif Untuk menjalankan tugasnya. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) genap berusia 78 tahun Ke Senin, 1 Juli 2024 besok. Sebagai institusi penegak hukum, Polri Untuk menjalankan tugasnya harus prediktif dan juga proaktif.

Pengamat militer dan Informasi Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, ada beberapa hal penting yang Untuk dialami Polri Di ini. Di lain, revisi Aturantertulis TNI dan Aturantertulis Kepolisian Setelahnya 20 tahun lebih ditujukan Bagi Menantikan berbagai bentuk ancaman dan tindak pidana sebagai efek negatif kemajuan Ilmu Pengetahuan.

”Kartu Kuning kedaulatan Ke ruang siber dan ruang angkasa Di ini sangat mendesak Bagi segera diatasi. Apalagi ada kebocoran Ke Pusat Data Nasional (PDN) yang mengundang tanya dan kekhawatiran Kelompok Di ini. Konflik Bersenjata Siber Di terjadi dan perlu penanganan cepat,” ujarnya, Minggu (30/6/2024).

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menilai, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Informasi Dari Polri lebih ditujukan Bagi mengatasi Kejahatan Lintas Negeri (Transnational Organized Crimes) dan tindak pidana Perusahaan Multinational (Multinational Corporation).

”Polri harus Prediktif, Polri dituntut Bagi mampu melakukan penegakan hukum berdasarkan analisis Informasi dan kemampuan forecasting. Supaya Polri tidak reaktif, tapi juga proaktif,” katanya.

Mantan anggota Komisi I Lembaga Legis Latif ini menyebut, objek penyadapan Dari Polri berhubungan Di Perlindungan nasional non-kamtibmas. Berbeda Di penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Informasi Dari TNI yang lebih ditujukan Bagi kontra Informasi dan spionase yang dilakukan Dari agen-agen rahasia Negeri lain.

”Segala sesuatunya harus Untuk koordinasi Badan Informasi Negeri (BIN),” ucapnya.

Ke Di Itu, penugasan prajurit TNI dan Polri Ke lingkungan Kementerian dan Lembaga sejalan Di permintaan kebutuhan Bagi memanfaatkan semua Sumber Daya Manusia (SDM) atau warga Negeri. Berbeda Di Dwi Fungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik Bagi melanggengkan tampuk kekuasaan.

”Penugasan Prajurit TNI dan Polri Ke berbagai instansi pemerintah justru Menunjukkan tidak ada dikotomi Untuk pembangunan nasional,” paparnya.

Nuning menambahkan, Bagi pemberantasan Kekerasan Politik dan enabling environment-nya harus melibatkan Kemendikbud Ristek, Kemenag, Kemensos, Kemdagri. “Karena Itu bukan hanya TNI-Polri BIN BNPT saja. Kekerasan Politik Lebihterus banyak bentuknya dan luas jangkauannya,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HUT Di-78 Polri, Pengamat Informasi: Kepolisian Harus Prediktif