Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) RI belum lama ini Menyediakan Hukuman Politik kepada pabrik Makeup Hingga Bandung, Jawa Barat. Pabrik tersebut diduga menjadi mafia peredaran skincare etiket biru yang berbahaya dan tidak sesuai Syarat.
Adapun Hukuman Politik yang diberikan berupa penutupan Sambil Itu pabrik hingga penghentian produksi, yang diberlakukan Di 30 hari kerja sampai tindakan perbaikan dan Pra-Penanganan dinyatakan selesai.
Spesialis kulit dr I Nyoman Darma, SpKK (K), menjelaskan etiket biru sebenarnya merupakan penanda Bersama apotek Untuk produk racikan atau krim Terapi luar alias oles.
“Kami Ahli Situasi Kulit selalu meresepkan racikan etiket biru misalnya Untuk Peristiwa Pidana Hukum eksim yang membutuhkan campuran Terapi steroid Bersama antibiotik,” kata dr Darma Di dihubungi detikcom, Minggu (13/10/2024).
“Sekali lagi etiket biru itu bukan skin care, tidak boleh dijual bebas, harus diresepkan Bersama Ahli Kebugaran dan dikeluarkan Bersama apotek atau depo Resep-Obatan klinik,” sambungnya.
Merespons soal mafia peredaran skincare etiket biru, dr Darma mengatakan praktik tersebut bisa merugikan Komunitas.
“Apabila produk yang berlabel BPOM, Bersama brand skin care tertentu, Sesudah Itu isinya diganti Bersama kandungan Terapi. Ini yang sangat tidak boleh dan berbahaya, Lantaran Komunitas Akansegera mengira kandungannya adalah skincare, padahal isinya adalah Terapi,” terangnya.
Kenapa Banyak yang Tergiur Membeli Skincare Etiket Biru?
Skincare etiket biru sendiri marak beredar dan dibeli Bersama Komunitas. Menurut dr Darma, skincare etiket biru diminati bukan Lantaran harganya yang murah, melainkan efeknya yang instan.
“Etiket biru dibeli Komunitas bukan Lantaran harga, tapi Lantaran hasilnya. Hasil penggunaannya Akansegera jauh berbeda Bersama skincare biasa,” ungkapnya.
“Karena Itu hasil ini yang diinginkan Komunitas, Lantaran Komunitas Indonesia masih selalu ingin hasil yang lebih instan. Apalagi kandungan merkuri, itu hasilnya jauh lebih instan,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh Mafia Skincare, Dermatolog Tegaskan Krim Racikan Tak Boleh Dijual Bebas