loading…
Pengenaan tarif Pembelian Barang Didalam Luar Negeri sebesar 32% Didalam Amerika Serikat (AS) Di produk asal Indonesia disebut Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), perlu disikapi Didalam cermat Didalam pemerintah. Foto/Dok
Menurutnya, pengenaan tarif Pembelian Barang Didalam Luar Negeri ini menjadi tantangan besar Untuk industri Di negeri termasuk industri tekstil Supaya penting Untuk pemerintah memahami tujuan Keputusan pemerintah AS agar tidak salah langkah Di meresponsnya.
“Didalam Sebab Itu kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang dilakukan pemerintah Trump Di berbagai Negeri khususnya Indonesia,” kata Jemmy Di konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Jumat (4/4/2025).
“Didalam Sebab Itu saya meminta, coba jangan kita misleading Didalam apa yang diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita Untuk Merasakan tarif yang lebih baik tidak tercapai, malah industri Di negerinya rontok,” lanjutnya.
Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah AS Di mengenakan tarif tinggi sendiri adalah Untuk menekan defisit perdagangan mereka, termasuk Didalam Indonesia. Maka Itu ia berharap Indonesia tidak membuka keran Pembelian Barang Didalam Luar Negeri secara luas.
“Didalam Sebab Itu kita harus jelas tujuan pemerintah Trump apa. Bagaimana jika Anda ingin Merasakan tarif yang lebih rendah, turunkan trade deficit Didalam Amerika. Itu tujuan Amerika. Tapi tidak membuka keran Pembelian Barang Didalam Luar Negeri, membabi buta,” terangnya.
Hal senada juga diungkap Didalam Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Redma menilai membuka Pembelian Barang Didalam Luar Negeri secara luas atau melonggarkan aturan Tingkat Komponen Di Negeri (TKDN) justru dapat memperparah Kemakmuran industri tekstil nasional.
Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang diberlakukan tidak hanya kepada Indonesia, tapi juga Negeri pesaing lainnya, Akansegera membuat Negeri-Negeri tersebut mengalihkan produknya Ke pasar lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri pasar domestik Didalam produk Pembelian Barang Didalam Luar Negeri dan Lebihterus menekan industri Di negeri.
“Industrinya malah tambah terpukul, Pemecatan Karyawan-nya Akansegera dimana-mana lagi, Akansegera terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Didalam Sebab Itu Gaya yang kemarin kita sudah sama-sama ketahui memang ada Pemecatan Karyawan, ini bisa lebih kenceng lagi nih Pemecatan Karyawan-nya. Didalam Sebab Itu jangan sampai ada salah Keputusan,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Pembelian Barang Didalam Luar Negeri AS