Dokumen tak lengkap diduga menjadi biang masalah Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri beras Bulog. Foto/SINDOnews
Untuk dokumen hasil review Sambil disebutkan ada masalah Untuk dokumen Perdagangan Masuk Negeri yang tidak proper dan komplet Agar menyebabkan biaya demurrage atau denda yang terjadi Hingga Area pabean/pelabuhan Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.
“Terdapat keterlambatan dan atau kendala dokumen Perdagangan Masuk Negeri yang tidak proper dan complate Agar menyebabkan kontainer yang telah tiba Hingga pabean/pelabuhan tidak dapat dilakukn clearance,” ujar Direktur Eksekutif Studi Kedaulatan Rakyat Rakyat (SDR) Hari Purwanto, Senin (8/7/2024).
Untuk dokumen itu disebutkan kebutuhan clearance Hingga Area pabean atau pelabuhan belum dapat dilakukan lantaran dokumen Perdagangan Masuk Negeri belum diterima melebihi waktu yang telah ditentukan.
“Beberapa dokumen Perdagangan Masuk Negeri Sebagai kebutuhan clearance Hingga Area pabean atau pelabuhan belum diterima melebihi tanggal estimate time arrival ETA/actual time arrival dan atau dokumen belum lengkap dan valid ketika kapal sudah sandar,” lanjutnya mengutip bunyi dokumen riviu tersebut.
Tak hanya itu, Untuk dokumen tersebut disebutkan telah terjadi kendala Di sistem Indonesia National Single Windows (INWS) Hingga kegiatan Perdagangan Masuk Negeri tahap 11 yang dilakukan Bulan Desember 2023. “Dokumen yang diterima belum lengkap dan valid Agar perlu dilakukan perbaikan Setelahnya submit Hingga Gadget Lunak INWS berupa lembar survey (LS),” jelasnya.
Untuk dokumen review tersebut juga disebutkan terjadinya biaya demurrage atau denda Lantaran perubahan Perjanjian Perdagangan Masuk Negeri (PI) Didalam yang lama Hingga Terbaru. Lalu ada juga phytosanitary yang expired dan kedatangan container besar Untuk waktu bersamaan Agar terjadi penumpukan container Hingga pelabuhan.
Akibat tidak proper dan kompletnya dokumen Perdagangan Masuk Negeri dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda senilai Rp294,5 miliar. Didalam rincian Area Sumatera Utara sebesar Rp22 miliar, Rp94 miliar DKI Jakarta dan Jawa Timur Rp177 miliar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dokumen Tak Lengkap Diduga Karena Itu Biang Masalah Tindak Kejahatan Perdagangan Masuk Negeri Beras Bulog