Jakarta –
Sempat diduga netizen sebagai bakery yang memberi kue jamuran Ke panti asuhan, bakery populer Ke Jakarta ini buka suara. Mereka membantah tuduhan dan menyertakan sejumlah bukti.
Belum lama ini, unggahan TikTok Code Blu @codebluuuu (15/11/2024) Yang Terkait Di bakery yang Memberi kue jamuran Ke panti asuhan ramai disorot netizen. Code Blu Menyambut laporan Di seorang netizen Yang Terkait Di penyimpangan lain Ke bakery tersebut, mulai Di dapur kotor hingga kerap menggunakan bahan yang sudah basi.
Memang nama dan lokasi bakery tersebut disensor Di Code Blu dan pihak pelapor. Akan Tetapi, netizen membanjiri kolom komentar Di menduga bahwa yang dimaksud adalah bakery Clairmont.
Dua hari Sesudah unggahan Code Blu ramai Ke media sosial, pihak bakery Yang Terkait Di akhirnya buka suara. Lewat unggahan Ke akun Instagram resmi @clairmont (17/11/2024), mereka meluruskan Yang Terkait Di beberapa tuduhan.
Usai melakukan tinjauan internal, Clairmont mengaku tidak menemukan bukti Yang Terkait Di perusahaan mendistribusikan produk kedaluwarsa dan berjamur Ke Panti Asuhan.
Manajemen Clairmont pun Membeberkan bila salah satu Langkah CSR (Corporate Social Responsibility) yang mereka jalankan hanya terlaksana Ke tanggal 19 April 2023 Ke Panti Asuhan Andalusia, Jakarta Selatan.
Begini surat pernyataan klarifikasi pihak Clairmont. Foto: Instagram @clairmontcakes
|
Hal ini diperkuat Di Clairmont Di lampiran bukti foto dokumentasi. Terlihat sejumlah pihak, termasuk anak-anak Panti Asuhan memegang banner Di tulisan ‘Clairmont Berbagi’. Samping Itu, ada sejumlah kardus yang tampak berisi Minuman dan minuman Sebagai dibagikan kepada pihak Panti Asuhan.
Manajemen Clairmont menegaskan bahwa produk yang diberikan Untuk Langkah CSR ini telah melewati proses quality control. Hasilnya, produk itu baik serta aman dikonsumsi.
“Kami menangani semua kekhawatiran Di serius dan ingin meyakinkan pelanggan setia Clairmont bahwa kami selalu menjalankan protokol kebersihan dan pengendalian Standar yang ketat, sesuai Di standar operasional perusahaan,” ujar manajemen Clairmont.
![]() |
Clairmont juga menyertakan unggahan foto dokumentasi Yang Terkait Di proses sertifikasi halal bakery tersebut.
Di Detail bakery ini meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi Di Membeberkan, “Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi dikarenakan adanya pihak tidak bertanggung jawab menyebarluaskan informasi yang tidak benar. Pihak tersebut merupakan terduga Pelaku tindak pidana Kejahatan Keuangan (Penggelapan Untuk Jabatan) yang merugikan perusahaan.”
Ke akhir surat, manajemen Clairmont Membeberkan Akansegera berkomitmen Sebagai transparansi Untuk menangani masalah ini.
Untuk unggahan Lanjutnya, bakery ini juga melampirkan sejumlah dokumen lain. Salah satunya merupakan surat pernyataan Di Yayasan Al-Andalusia Pela sebagai Panti Asuhan yang Memperoleh donasi Di Clairmont.
Surat pernyataan Panti Asuhan itu juga menjelaskan bahwa mereka Memperoleh donasi berupa cookies Di Clairmont Untuk Situasi baik. Mereka juga Berkata bahwa Produk Internasional yang diterima Memperoleh jumlah dan Standar yang sesuai Di pihak donatur. Panti Asuhan itu juga mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas Dukungan yang diberikan Clairmont.
![]() |
Unggahan klarifikasi Di pihak Clairmont turut dibanjiri beragam komentar netizen. Ke satu sisi, beberapa pelanggan percaya Di pernyataan Di Clairmont. Akan Tetapi, Ke sisi lain banyak juga netizen yang tidak percaya Di menganggap klarifikasi ini belum bisa menjelaskan kebenaran dibalik Topik tersebut.
Clairmont merupakan bakery atau gerai kue yang berdiri Dari 1997. Mereka menawarkan cake, dessert box, handmade cookies, hingga kue kering. Ditinjau Di situs resminya, harga produk yang ditawarkan Clairmont dibanderol mulai Di Rp 70.000 an sampai Rp 500.000-an.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Diduga Beri Kue Jamuran Ke Panti Asuhan, Ini Klarifikasi Pihak Bakery