Bisnis  

Defisit APBN Membengkak, Purbaya Jamin Tak Langgar Batas Undang-Undang

loading…

Pembantu Ri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Anggie Ariesta

JAKARTA – Pembantu Ri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Menyediakan jaminan bahwa potensi pelebaran defisit Biaya Pendapatan dan Belanja Negeri (APBN) tidak Berencana menghambat laju Kemajuan Keadaan Ekonomi Negara. Walaupun diproyeksikan sedikit Menimbulkan Kekhawatiran, Menkeu memastikan seluruh angka tetap berada Untuk koridor hukum yang berlaku.

“Bisa Jadi (defisit) Berencana bergerak sedikit Di atas. Tapi yang jelas, kami amankan tidak melanggar undang-undang,” kata Purbaya, dikutip Minggu (4/1/2026).

Pelebaran defisit Di APBN 2025 dipicu Didalam perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun lalu, Supaya proyeksi defisit dikoreksi Untuk target awal 2,53% Pada Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 2,78% PDB.

Baca Juga: Optimistis Ekonomi Tumbuh 6% Di 2026, Purbaya Sesumbar: Tak Terlalu Sulit Dicapai

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis Untuk memulihkan kinerja ekonomi. Ia optimistis, seiring Didalam membaiknya Situasi ekonomi, defisit Biaya Di Didepan Berencana Lebih terkendali.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Defisit APBN Membengkak, Purbaya Jamin Tak Langgar Batas Undang-Undang