loading…
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun Menyambut Baik Dana MBG yang Dikatakan memakai dana Belajar. FOTO/IST
Misbakhun mengatakan, Kelompok perlu memahami bahwa Di 2026 jumlah penerima manfaat Langkah MBG ditargetkan mencapai hampir 83 juta jiwa. Sebagian besar penerima merupakan anak-anak dan siswa sekolah Ke seluruh Indonesia.
Sebab itu, kata Misbakhun, Aturan Dana MBG menerapkan pendekatan cross-cutting policy. Strategi tersebut membagi fungsi Dana sesuai Didalam penerima manfaat Langkah.
“Dari Sebab Itu digunakan strategi membagi fungsi Dana sesuai penerima manfaatnya Di rangka memperkuat fungsi Dana. Aturan ini kaitannya Didalam follow the Langkah, yaitu Dana mengikuti fungsi dan peran programnya Sebab fungsinya memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar mereka Di rentang umur siswa sekolah,” kata Misbakhun Di keterangan persnya, Kamis (26/2/2026).
Misbakhun menegaskan, pola tersebut sepenuhnya merupakan strategi Aturan alokasi Dana. Ketika pemerintah memperbesar jumlah dan memperkuat penerima manfaat MBG, maka penyesuaian alokasi atau cutting budget policy menjadi Dibagian Di strategi tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dana MBG Dikatakan Menggerus Dana Belajar, Ini Kata Misbakhun











