Jakarta, CNN Indonesia —
Kelompok dapat memanfaatkan pemutihan dan diskon Pajak Lainnya kendaraan bermotor Ke awal 2026 Ke tiga provinsi Ke Indonesia. Inisiatif ini diharapkan dapat dimanfaatkan Kelompok Sebagai memperpanjang STNK tanpa dikenai denda keterlambatan maupun biaya tambahan lainnya.
Pemutihan Pajak Lainnya kendaraan merupakan Aturan pemerintah Daerah yang Menyediakan penghapusan atau keringanan Hukuman Politik administrasi Untuk wajib Pajak Lainnya yang menunggak.
Inisiatif ini diharapkan dapat Meningkatkan kepatuhan Kelompok Untuk membayar Pajak Lainnya sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar Daerah yang menerapkan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor Ke 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh masih memberlakukan Inisiatif pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor yang dimulai Dari 2025. Inisiatif ini diperpanjang hingga 30 April 2026.
Aturan tersebut tertuang Untuk Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pajak Lainnya atas Kendaraan Bermotor. Pemutihan Ke Aceh mencakup tiga bentuk pembebasan, yakni:
Penghapusan 100 persen seluruh tunggakan pokok Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB), kecuali Pajak Lainnya tahun berjalan Untuk kendaraan yang Akansegera dimutasikan keluar Bersama Aceh.
Penghapusan Hukuman Politik administrasi berupa denda, termasuk Sebagai kendaraan Mutakhir.
Pembebasan Pajak Lainnya progresif Untuk pemilik kendaraan yang terkena Syarat tersebut.
2. Bali
Pemerintah Provinsi Bali menerapkan pemutihan Pajak Lainnya kendaraan Lewat Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan Pada Pokok Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Inisiatif ini berlaku 5 Januari 2026. Untuk aturan tersebut, Pemprov Bali Menyediakan pengurangan pokok Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB) Bersama Syarat:
Kendaraan bermotor hingga 200 cc Merasakan pengurangan pokok PKB sebesar 8 persen.
Kendaraan Ke atas 200 cc memperoleh pengurangan pokok PKB sebesar 9 persen.
Samping Itu, wajib Pajak Lainnya yang Di ini patuh dan tidak Memiliki tunggakan Pajak Lainnya Ke tahun-tahun Sebelumnya berhak atas tambahan potongan. Ketentuannya:
Kendaraan hingga 200 cc Merasakan tambahan diskon PKB sebesar 10 persen.
Kendaraan Ke atas 200 cc memperoleh tambahan potongan 5 persen.
3. Sulawesi Tenggara
Inisiatif pemutihan Pajak Lainnya kendaraan Ke Provinsi Sulawesi Tenggara mengacu Ke Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025.
Untuk Aturan tersebut, denda dan pokok tunggakan Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB) hingga tahun 2024 dihapuskan khusus Untuk pelajar dan mahasiswa. Inisiatif ini bertujuan Sebagai meringankan beban generasi muda agar dapat fokus menempuh Belajar tanpa terkendala administrasi Pajak Lainnya.
Syarat yang harus dipenuhi Antara lain KTP, STNK asli atas nama pelajar atau mahasiswa (atau melakukan balik nama terlebih dahulu), kartu pelajar atau mahasiswa, serta BPKB. Inisiatif ini berlaku hingga April 2026.
Lewat Inisiatif ini, Kelompok dapat memperpanjang STNK tanpa dikenai denda keterlambatan maupun biaya tambahan lainnya.
Pemutihan Pajak Lainnya kendaraan merupakan Aturan pemerintah Daerah yang Menyediakan penghapusan atau keringanan Hukuman Politik administrasi Untuk wajib Pajak Lainnya yang menunggak.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Lainnya Kendaraan Februari 2026











