Jakarta, CNN Indonesia —
Prosedur perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Di Februari 2025 masih sama seperti Sebelumnya. Akan Tetapi, ada tambahan syarat yaitu melampirkan kepesertaan aktif Di BPJS Kesejajaran atau Jaminan Kesejajaran Nasional (JKN).
SIM merupakan dokumen wajib Untuk pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Kendaraan Pribadi. Dokumen ini harus diperpanjang secara berkala Untuk memastikan kelayakan seseorang Di berkendara.
Masa berlaku SIM adalah lima tahun Dari diterbitkan, tidak lagi mengikuti tanggal lahir pemilik.
Sebagai contoh, jika seseorang lahir Di 19 Maret dan membuat SIM Di 1 Januari 2024, maka masa berlaku SIM Berencana berakhir Di 1 Januari 2029, bukan 19 Maret 2029.
Aturan ini sudah diterapkan Dari 7 Oktober 2019 Melewati Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.
Kini, perpanjangan SIM mewajibkan kepesertaan BPJS Kesejajaran sesuai Didalam Instruksi Ri (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Inisiatif Jaminan Sosial Kesejajaran Nasional. Aturan ini berlaku Untuk semua jenis SIM, baik SIM A, B, C, maupun D, Didalam tujuan Memperbaiki kepesertaan Komunitas Di Inisiatif jaminan Kesejajaran.
Biaya perpanjangan SIM Februari 2025
Kendati ada tambahan syarat, biaya perpanjangan SIM tetap sama:
• SIM C: Rp75.000
• SIM A: Rp80.000
• SIM A Umum: Rp80.000
• SIM Lembagakeuanganpusat/Umum: Rp80.000
• SIM BII/Umum: Rp80.000
• SIM D: Rp30.000.
Syarat perpanjangan SIM Februari 2025
• SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopinya (maksimal H-1 Sebelumnya masa kedaluwarsa)
• KTP asli dan fotokopi
• Surat keterangan sehat Didalam Praktisi Medis yang bekerja sama Didalam Satpas
• Surat keterangan lulus tes psikologi
• Formulir permohonan perpanjangan SIM
• Kartu BPJS Kesejajaran atau JKN yang aktif.
Cara perpanjang SIM Februari 2025
1. Datangi Satpas, SIM Corner, atau layanan SIM Keliling terdekat
2. Serahkan semua dokumen persyaratan
3. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM
4. Bayar biaya perpanjangan sesuai jenis SIM
5. Lakukan perekaman sidik jari dan foto
6. Tunggu hingga SIM Mutakhir diterbitkan.
Apabila pemilik SIM belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesejajaran, pihak kepolisian Berencana merekomendasikan Untuk segera mendaftar.
[Gambas:Video CNN]
(can/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Perpanjang SIM Ke Februari 2025, Wajib BPJS Kesejajaran