loading…
Bareskrim Polri Menahan istri dan dua anak Di bandar Psikotropika Erwin Iskandar alias Koh Erwin Di NTB. Foto/SindoNews
“Ketiga Individu Terduga tersebut ditangkap Di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat,” kata Direktur Tindak Pidana Psikotropika Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Ketiga orang itu yakni Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri Di Koh Erwin. Setelahnya Itu, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia yang merupakan anak Di Koh Erwin.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Bandar Narkotika ‘The Doctor’ yang Bantu Pelarian Koh Erwin Di Malaysia
Eko menyebut, dewasa ini, ketiga orang tersebut Di dilakukan pemeriksaan intensif Di penyidik. “Sebagai informasi lebih detail Akansegera disampaikan Ke kesempatan Lanjutnya Setelahnya ketiga Individu Terduga tersebut tuntas dilakukan pemeriksaan awal,” ujar Eko.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bareskrim Tangkap Istri dan Anak Bandar Psikotropika Koh Erwin Di NTB











