Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf bersama jajarannya Untuk onferensi pers Ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). Bareskrim Berkata telah menyita Hotel Aruss Semarang Yang Berhubungan Bersama TPPU judol. FOTO/RIANA RIZKIA
“Untuk pengelola tersebut dibentuk Dari kelompok mereka, Setelahnya Itu mereka mengoperasikan hotel ini sampai Bersama hari ini,” kata Helfi Pada konferensi pers Ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Ke sisi lain, Helfi menegaskan, pihaknya juga Di mendalami perizinan hotel tersebut, apakah ilegal atau ada pihak tertentu yang turut membekingi pembangunan bangunan Bersama dana hasil pencucian uang tersebut.
“Dan masalah perizinan kita Terbaru Untuk proses penyidikan. Dan nanti Berencana kita kembangkan Ke sana,” katanya.
Sebelumnya Itu, Helfi Menginformasikan pembangunan Hotel Aruss Semarang itu menggunakan uang Bersama judi online Bersama beberapa situs. Menurutnya, para bandar menampung semua uang hasil perjudian online Ke rekening-rekening nominee yang mereka buat, Untuk ditempatkan dan ditransfer serta dilakukan penarikan secara tunai, guna mengelabuhi asal usul uang tersebut.
“Lanjutnya Setelahnya uang ditarik tunai digunakan Untuk membangun Hotel Aruss Ke Semarang,” katanya.
Helfi menjelaskan, berdasarkan aliran rekening, PT AJP selaku pengelola hotel Merasakan transaksi yang bersumber Bersama rekening seseorang berinisial FH Lewat lima rekening.
“Satu rekening atas nama OR, satu rekening atas nama RF, satu rekening atas nama MG, Dua rekening atas nama KB, serta setoran tunai yang dilakukan Dari GP dan AS Bersama total Disekitar Rp40.560.000.000,” katanya.
“Rekening tersebut diduga dikelola Dari bandar yang Yang Berhubungan Bersama Bersama platform judi online Di lain Dafabet, agen 138, dan judi bola,” sambungnya.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bareskrim Sebut Pengelola Hotel Aruss Semarang Dibentuk Dari Bandar Judi Online