Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Beri Atensi Khusus Perkara Pidana Hukum Kematian Sutrimo

loading…

Lokasi ditemukannya Sutrimo. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Hinca Pandjaitan memastikan komisinya Akansegera Memberi atensi khusus Pada Perkara Pidana Hukum kematian Sutrimo , sosok yang disebut bekerja Di Tempattinggal mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Komisi III lewat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan, Akansegera Melakukan agenda Diskusi khusus bersama mitra kerjanya Untuk meminta keterangan Pada Perkara Pidana Hukum tersebut.

“Tentu Sesudah kembali semua (selesai reses) ini Panja-nya Akansegera mem-follow up ini, termasuk Perkara Pidana Hukum kematian Sutrimo,” kata Hinca Di Ruang Diskusi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat , Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Hinca memahami banyak sekali informasi yang beredar Di Di Kelompok Yang Terkait Didalam Perkara Pidana Hukum Sutrimo ini. Sebab itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ingin memastikan agar proses ini berjalan transparan.

Baca Juga: Polisi Segera Ekshumasi Jenazah Sutrimo

“Nah, kami ingin ini juga dijelaskan detail Sebab supaya tidak Berlarilah Di sana kemari informasi yang didapatkan publik. Memang Untuk soal kematian ini membutuhkan scientific identification-nya, membutuhkan skill yang cukup, bukti-bukti yang akurat agar tidak salah menyimpulkan,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Beri Atensi Khusus Perkara Pidana Hukum Kematian Sutrimo