Angka Bunuh Diri Di Singapura Mengkhawatirkan, Perkara Hukum Hukum Usia 30-an Melonjak 50 Persen

Jakarta

Singapura mencatat 441 Perkara Hukum Hukum bunuh diri sepanjang 2024. Angka ini Menunjukkan kenaikan signifikan Di kelompok usia 30 hingga 39 tahun, meski jumlah Perkara Hukum Hukum Di kelompok umur lainnya justru Menyaksikan penurunan.

Berdasarkan data final Bersama Immigration and Checkpoints Authority (ICA) yang dirilis Samaritans of Singapore (SOS), terdapat 99 Perkara Hukum Hukum bunuh diri Di kelompok usia 30-39 tahun sepanjang 2024. Jumlah itu Meresahkan 50 persen dibandingkan 66 Perkara Hukum Hukum Di 2023.

SOS menyebut bunuh diri kini menjadi penyebab kematian nomor dua Di kelompok usia tersebut. Berdasarkan pengamatan Bersama layanan krisis 24 jam yang mereka kelola, orang dewasa usia 30-39 tahun banyak Berusaha Mengatasi tekanan kompleks, mulai Bersama persoalan keluarga, pekerjaan, hingga isolasi sosial.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Di Yang Sama, data Sambil Itu Menunjukkan terdapat 256 Perkara Hukum Hukum bunuh diri Di Singapura Di 2025. Akan Tetapi, SOS mengingatkan angka tersebut masih dapat berubah Sesudah seluruh proses investigasi rampung.

Sebelumnya, angka Sambil Itu Perkara Hukum Hukum bunuh diri Di 2024 hanya tercatat 314 Perkara Hukum Hukum. Sesudah penyelidikan koroner selesai, jumlah tersebut direvisi menjadi 441 Perkara Hukum Hukum.



Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Perlindungan Nasional sekaligus Pembantu Pemimpin Negara Untuk Negeri Singapura K Shanmugam menjelaskan data Sambil Itu hanya mencakup Perkara Hukum Hukum yang telah dipastikan sebagai bunuh diri Di laporan diterbitkan. Sejumlah kematian tidak wajar masih menunggu hasil penyelidikan koroner Supaya dapat direklasifikasi menjadi bunuh diri Sesudah proses selesai.

Mayoritas Korban adalah Pria

Bersama total 441 Perkara Hukum Hukum bunuh diri Di 2024, sebanyak 290 korban atau 65,8 persen merupakan laki-laki. Sambil Itu 151 korban atau 34,2 persen adalah perempuan.

SOS menilai kesenjangan tersebut paling terlihat Di kelompok usia 60 tahun Di atas. Di kelompok ini, angka bunuh diri Di pria Disekitar tiga kali lebih tinggi dibandingkan perempuan.

Menurut SOS, berbagai Studi Menunjukkan laki-laki cenderung lebih terisolasi secara sosial, lebih enggan mencari Dukungan Di Menyaksikan tekanan emosional, serta lebih sering menggunakan metode yang mematikan Untuk percobaan bunuh diri.

Di kelompok lansia, persoalan Kesejajaran dan kesepian menjadi faktor yang paling banyak ditemukan seiring menurunnya Situasi fisik, mobilitas, dan hubungan sosial.

Di sisi lain, meski hanya menyumbang Disekitar sepertiga Perkara Hukum Hukum bunuh diri, perempuan mencakup 62,5 persen Bersama seluruh panggilan dan pesan yang diterima layanan krisis SOS. Hal ini Menunjukkan perempuan lebih cenderung mencari Dukungan Di Berusaha Mengatasi tekanan psikologis, termasuk beban pengasuhan dan Kekejaman berbasis gender.

Masih Karena Itu Penyebab Kematian Utama Anak Muda

SOS juga melaporkan bunuh diri masih menjadi penyebab kematian utama Di kelompok usia 10-29 tahun Di Singapura. Permasalahan yang banyak dihadapi kelompok usia ini berkaitan Bersama tekanan keluarga, Pembelajaran, dan hubungan interpersonal.

Secara keseluruhan, angka kematian akibat bunuh diri Di Singapura naik tipis menjadi 8,23 per 100.000 penduduk Di 2024.

Direktur Medis Connections MindHealth, dr Jared Ng, mengingatkan setiap angka mewakili kehilangan yang mendalam Untuk keluarga.

“Ini seharusnya bukan hanya sekadar angka. Di balik setiap Perkara Hukum Hukum ada orang tua yang terus bertanya apa yang mereka lewatkan, atau teman yang berharap sempat menghubungi kembali. Kesedihan itu bisa bertahan seumur hidup,” ujarnya, dikutip Bersama CNA, Selasa (28/7/2026).

Sepanjang setahun terakhir, SOS menangani lebih Bersama 55 ribu panggilan dan percakapan Melewati layanan hotline 24 jam dan CareText. Organisasi tersebut juga menyebut berhasil mencegah satu upaya bunuh diri berisiko tinggi setiap 13 jam Melewati intervensi krisis.

Selain layanan darurat, SOS melatih lebih Bersama 2.000 orang Di sekolah, tempat kerja, dan komunitas agar mampu mengenali tanda-tanda seseorang Menyaksikan krisis psikologis dan mengarahkannya Di layanan Dukungan yang sesuai. SOS juga Menyediakan konseling tatap muka dan kelompok Dukungan kepada lebih Bersama 1.200 orang yang Menyaksikan krisis emosional.

CEO SOS Terry Siow menegaskan Pra-Penanganan bunuh diri tidak bisa hanya dibebankan kepada tenaga Kesejajaran mental atau layanan krisis.

“Upaya Pra-Penanganan membutuhkan peran semua pihak, mulai Bersama keluarga, teman, rekan kerja, hingga tetangga Untuk mengenali Di seseorang Lagi kesulitan, berani memulai percakapan, dan mengarahkannya Di Dukungan yang tepat,” katanya.

Halaman 2 Bersama 2

(naf/naf)



Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Angka Bunuh Diri Di Singapura Mengkhawatirkan, Perkara Hukum Hukum Usia 30-an Melonjak 50 Persen