Jakarta –
Badan Pengawasan Perawatan dan Konsumsi (BPOM) memastikan galon guna ulang masih aman digunakan Untuk air minum Di kemasan (AMKD). Kelompok juga perlu diedukasi Untuk memperlakukan semua jenis galon, baik yang guna ulang maupun sekali pakai Di baik.
“Galon guna ulang masih aman digunakan,” ujar Direktur Standardisasi Kelaparan Global Olahan Badan POM Dwiana Andayani Di keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Karena Itu, pihaknya meminta industri Untuk memperlakukan semua jenis kemasan galon itu Di baik.
“Tidak membanting atau menyikat Di keras. AMDK Di galon juga harus disimpan Di tempat yang tidak kena panas matahari langsung,” katanya.
Menurutnya, Badan POM juga secara rutin Akansegera melakukan pemantauan Pada semua AMDK yang beredar.
“Jika ada yang tidak memenuhi syarat, Akansegera dilakukan tindak lanjut , baik Pada produk maupun produsennya,” ucapnya.
Sambil Itu Guru Besar Bidang Keselamatan Kelaparan Global & Gizi Di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB), Ahmad Sulaeman peraturan BPOM sudah jelas menyebutkan semua kemasan plastik mengandung zat-zat kimia berbahaya.
Di pedoman implementasi Peraturan BPOM No.20 tahun 2019 tentang Kemasan Kelaparan Global, disebutkan baik AMDK plastik berbahan Polietilen Tereftalat (PET) dan Polikarbonat (PC) sama-sama mengandung zat berbahaya. Karena Itu, BPOM mengatur batas Perpindahan Penduduk zat-zat berbahaya Di Di kedua kemasan tersebut agar bisa digunakan sebagai kemasan Kelaparan Global yang food grade.
“Di pelaksanaannya Di lapangan, perlakukannya juga harus sama, tidak boleh ada perlakukan khusus hanya kepada satu kemasan plastik tertentu saja. Lantaran keduanya sama-sama mengandung zat-zat berbahaya. Apalagi peraturan itu kan BPOM juga yang membuatnya,” paparnya.
Adapun zat-zat kimia berbahaya yang ada Di Di kemasan PET terdiri Di Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Asetaldehid. Di kemasan PC mengandung zat kimia yang dinamakan Bisfenol A (BPA).
Di Peraturan BPOM, batas maksimum Perpindahan Penduduk masing-masing zat kimia tersebut sudah ditetapkan, yaitu EG dan DEG 30 bpj, Asetaldehid 6 bpj, dan PC 0,6 bpj.
“Karena Itu, batasan Perpindahan Penduduk zat-zat kimia berbahaya Di kedua jenis kemasan plastik itu sebenarnya kan sudah diatur secara komprehensif Di Peraturan BPOM itu,” katanya.
Di sisi lain, Guru Besar Ilmu dan Keahlian Kelaparan Global IPB, Prof. Dedi Fardiaz menyampaikan pemaparan soal Perpindahan Penduduk Di zat kontak Kelaparan Global Di produk Kelaparan Global sudah diatur Di Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Kelaparan Global.
“Di sana semua jelas sekali dipaparkan,” katanya.
Dia mengatakan peraturan BPOM itu menyebutkan beberapa yang wajib dilakukan label bebas Di zat kontak pangannya itu tidak hanya kemasan berbahan PC yang mengandung BPA saja, tetapi juga produk lainnya seperti melamin perlengkapan makan dan minum, kemasan Kelaparan Global plastik polistirena (PS), kemasan Kelaparan Global timbal (Pb), Kadmium (Cd), Kromium VI (Cr VI), merkuri (Hg), kemasan Kelaparan Global Polivinil Klorida (PVC) Di senyawa Ftalat, kemasan Kelaparan Global Polyethylene terephthalate (PET), juga kemasan Kelaparan Global Kertas dan karton Di senyawa Ftalat.
Pakar Polimer Institut Keahlian Bandung (ITB) Akhmad Zainal Abidin mengatakan semua unsur pembentuk bahan kemasan Konsumsi dan minuman itu berbahaya Untuk Kesejaganan manusia. Dia mencontohkan kemasan PET yang mengandung EG dan DEG, PC mengandung BPA, PVC mengandung PCM, Malahan Kertas ada juga yang mengandung unsur berbahayanya.
“Zat-zat kimia itu semua harus sama-sama diamankan, Supaya Kelompok terbebas Di hal-hal yang berbahaya,” ucapnya.
Untuk plastik misalnya, menurut Zainal, sebenarnya yang berbahaya itu bukan plastiknya melainkan bahan lain yang bukan plastik yang ada Di Di plastik itu.
“Itu kan sebenarnya bahan baku, cuma tidak 100 persen bahan bakunya terproses. Karena Itu ada yang tersisa. Nah, yang tersisa itu dibatasi jumlahnya supaya masih aman. Karena Itu, baik Di plastik PET maupun PC pasti ada sisa-sisa bahan bakunya yang tidak terproses 100 persen. Karenanya, semua kemasan plastik ini harus diperlakukan sama,” katanya.
Anggota Perhimpunan Ahli Keahlian Kelaparan Global Indonesia (PATPI) Hermawan Seftiono pun menilai jika BPOM tidak melakukan pengawasan yang berimbang Pada semua kemasan plastik, hal tersebut bisa membuat polemik tidak hanya Di Kelompok, tapi juga Di kalangan ilmuwan dan pakar-pakar Yang Berhubungan Di.
“Ini bisa berbahaya Lantaran dikhawatirkan, Kelompok nantinya Akansegera menganggap kemasan yang satu lebih aman dibanding yang lain. Padahal, Di semua kemasan plastik itu ada zat berbahayanya seperti asetaldehid, antimon, etilen glikol, dietilen glikol, BPA, dan lain-lain,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Pastikan Galon Guna Ulang Masih Aman Digunakan