Pengawas Pemilihan Umum kembali mengimbau agar ASN tak ikut serta Di setiap tahapan Ke kontetasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Serentak 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Pandangan ini disampaikan Herwyn, Merespons pernyataan Pembantu Pemimpin Negara Di Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang Mengungkapkan, bahwa ASN boleh mengikuti Promosi Politik Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 secara pasif.
“Kami sih berharap ASN tidak terlibat Di pelaksanaan Pemilihan secara langsung maupun tidak langsung,” kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).
Karenanya, kata dia, para ASN bisa fokus Di melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing Ke instansi pemerintahannya, kendati mereka Memperoleh haknya Sebagai menentukan Kandidat pemimpin Ke daerahnya.
“Supaya nanti ASN benar-benar bertugas saja sesuai Didalam porsinya masing-masing, nanti tugas yang lain dilaksanakan Dari instansi yang lain,” ujarnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengawas Pemilihan Umum Imbau ASN Tak Terlibat Pemilihan Kepala Daerah Serentak: Bertugas Sesuai Porsinya Saja