Jakarta –
Polemik mendatangkan Ahli Kebugaran Asing Di Indonesia kembali hangat dibicarakan hingga memicu pro-kontra. Berbagai pihak turut Merespons polemik tersebut, termasuk Pengurus Besar Ikatan Ahli Kebugaran Indonesia (PB IDI).
Ketua Umum PB IDI Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT mengatakan pihaknya Pada ini berada Di posisi netral alias tidak Di posisi setuju maupun menolak.
Meski begitu, ia menyebut Aturan mendatangkan Ahli Kebugaran Asing Di Indonesia diperlukan regulasi atau peraturan yang jelas, seperti pengujian atau evaluasi Kejuaraan, masalah hukum, etik, dan disiplin Di negaranya, serta jangka waktu bekerja Di Indonesia.
“Kita mengedepankan keselamatan pasien. Regulasi Negeri seperti apa yang dilakukan?” ujar dr Adib Di Media Briefing secara daring Di Selasa (9/7/2024).
“Artinya, semua Negeri membuat domestik regulation, nah Indonesia juga harus ada, ini juga Bagi melindungi warga negaranya agar dilayani Bersama Ahli Kebugaran yang standar kompetensinya memang jelas,” ujarnya.
Banyak Ahli Kebugaran RI Bekerja Di Luar Negri
dr Adib mengatakan, mendatangkan Ahli Kebugaran Asing ini bukanlah hal yang Terbaru. Terlebih, tak sedikit Ahli Kebugaran-Ahli Kebugaran Di Indonesia yang juga telah bekerja Di luar negeri.
Meski begitu, kata dr Adib, perlu diperhatikan apakah Aturan mendatangkan Ahli Kebugaran Asing ini dapat mengatasi masalah kekurangan Ahli Kebugaran yang terjadi Di Area-Area tertentu. Sebab menurut data yang dipaparkan, penyebaran atau distribusi Ahli Kebugaran Di Indonesia masih terpusat Di Area Pulau Jawa.
“Ada sekian persen yang belum dipenuhi Bagi Fasilitas Medis atas pemerintah saja belum semuanya dipenuhi Bersama kebutuhan Ahli Kebugaran dan Ahli Kebugaran spesialis saja,” katanya dr Adib.
Di sisi lain, dr Adib yakin bahwa masih banyak Ahli Kebugaran-Ahli Kebugaran Di Indonesia yang mau ditempatkan Di Area-Area tertentu. Asalkan, kata dia, jenjang karier, Keadaan dan Keselamatan mereka diperhatikan atau terjamin.
“Menyelesaikan masalah Kesejajaran tidak bisa hanya Bersama satu aspek, aspek SDM saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat Kesejajaran dan pembiayaan. Tidak Setelahnya Itu Membahas langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada,” ujarnya.
Ahli Kebugaran Lokal Tak Merasa Disaingi
dr Adib juga mengatakan masalah kekurangan Ahli Kebugaran ini adalah masalah yang kompleks. Ia menyebut bahwa pihaknya tak pernah menganggap Ahli Kebugaran Asing adalah Rival
“Kita tidak melihat kalau Ahli Kebugaran Asing ini adalah Rival,” ucapnya.
NEXT: Ahli Kebugaran Asing Masuk RI, Gajinya Bersama Mana?
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: IDI hingga Kemenkes Buka Suara, Tanggapi Pro-Kontra Ahli Kebugaran Asing Di Indonesia