Jakarta –
Pejabat Tingginegara Kesejajaran RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pihaknya berencana mencantumkan label warna atau color guide Untuk menampilkan kadar kandungan gula produk minuman kemasan seperti yang diterapkan Di Singapura.
Ia menyebut pemerintah Singapura sudah menerapkan aturan ini Di menampilkan label kandungan gula berdasarkan warna Di kemasan produk atau dikenal sebagai Nutri-Grade.
NutriGrade merupakan pengelompokan minuman Di menggunakan level abjad A sampai D berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh yang ada Di dalamnya. Aturan ini terbukti cukup efektif Untuk Meningkatkan kesadaran Komunitas Untuk opsi memilih Ketahanan Pangan lebih sehat.
Di menerapkan aturan tersebut, kata Menkes, dapat menekan tingkat konsumsi gula Di Komunitas Indonesia yang tinggi.
“Di Sebab Itu kita sudah meeting Di BPOM RI sudah siap aturannya ya. Kayak Singapura yang merah, kuning, hijau, dan gede nulisnya,” kata Menkes Di Pertemuan bersama Komisi IX Wakil Rakyat RI, Senin (8/7/2024).
“Cuma memang, ya kita nunggu RPP-nya,” imbuhnya lagi.
Meski demikian, Menkes tak menampik jika nanti aturan tersebut Akansegera menuai berbagai respons, khususnya Di industri produk kemasan.
“Nah itu kalau keluar Mungkin Saja ya kayak Ahli Kebugaran Asing juga, bisa rame juga sedikit Di publik,” imbuh Menkes.
Ia juga Memahami sampai Di ini Komunitas masih kerap mengonsumsi minuman kemasan yang mengandung gula tinggi. Menkes mengimbau Ke depannya agar Komunitas lebih teliti memerhatikan kandungan gula Di produk kemasan.
“Dia tulis satu serving gulanya 20 miligram (mg). ‘Oh masih Di bawah’,” katanya.
“Tapi kalau dia habisin satu botol, itu 5 kali 20 tuh, 100,” imbuhnya lagi.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengawas Terapi dan Hidangan (BPOM RI) Lucia Rizka Andalusia juga mengatakan bukan tidak Mungkin Saja Indonesia ikut Memiliki regulasi seperti label Nutri-Grade Singapura.
Menurutnya, regulasi yang mirip Di Nutri-Grade dibuat Untuk mengedukasi Komunitas agar memilih Hidangan dan minuman yang lebih sehat, yakni kandungan garam, gula, dan lemaknya tak melebihi batas Syarat sehat yang ditentukan Di Organisasi Kesejajaran Dunia (WHO).
“Iya, kita Untuk Ke Ke sana,” ucapnya Di ditemui Di Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
“Sebab kita kadang-kadang mengkonsumsi tidak cukup satu sehari, kalau dia anak-anak mengkonsumsi dua Kardus minuman misalnya Kalau dia cuma separuhnya kan nanti melebihi juga, Di Sebab Itu kita paling tidak 50 persen Di batas ambang sehatnya,” lanjutnya lagi.
Meski begitu, Rizka tak merinci Lebih Jelas soal kapan Aturan tersebut bakal diterapkan. Menurutnya, Di ini penerapan tersebut masih Untuk proses transisi.
“Kita belum mandatori ya nanti sebentar lagi kita bertahap kita Akansegera mandatorikan,” imbuh Rizka.
“Tapi kita mengedukasi kepada pelaku usaha dan kepada Komunitas Untuk memilih Hidangan yang kandungan kadar garam gula lemaknya tidak terlalu tinggi, Di Logo Ketahanan Pangan Lebih Sehat itu sudah ada. Tapi belum mandatori ya semua, Sebab memang masih Untuk proses transisi. Ke Di kita Akansegera kalau mandatori nanti Akansegera diwajibkan semua,” katanya lagi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Contoh Singapura, Menkes Ingin Beri Label Khusus Di Minuman Manis