Jakarta –
Praktisi Medis Asing yang masuk dan bekerja Di suatu Negeri sebenarnya sudah terjadi Di sejumlah Negeri. Tetapi masuknya Praktisi Medis Asing Di Indonesia kini masih menjadi perdebatan Bagi sejumlah pihak hingga memicu pro-kontra.
Tak sedikit yang Berkata masuknya Praktisi Medis Asing ini Berencana menjadi daya saing Bagi Praktisi Medis lokal. Malahan ada pula yang mempertanyakan soal kejelasan aturannya. Lantas, bagaimana penjelasannya? Simak fakta-faktanya berikut ini.
Sudah Diatur Di Undang-Undang Kesejaganan Terbaru
Yang Terkait Didalam polemik Praktisi Medis Asing masuk Di Indonesia, Pejabat Tingginegara Kesejaganan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut Undang-Undang Kesejaganan Nomor 17 Tahun 2023 sudah mengatur perihal tersebut. Mekanisme yang mengatur soal Praktisi Medis Asing juga sudah dijabarkan Melewati aturan yang berlaku.
“Sebenarnya Praktisi Medis Asing itu sudah diputus Di undang-undang. Dari Sebab Itu kalau ada orang yang bilang bahwa tidak setuju Praktisi Medis Asing itu sama aja undang-undang sudah bilang kita merdeka, kita tidak setuju Indonesia merdeka,” katanya Di Diskusi Kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senin (8/7/2024).
Menurutnya, yang menolak Praktisi Medis Asing terlalu emosional. Sebab Praktisi Medis Asing yang boleh bertugas Di Indonesia hanya Didalam keahlian tertentu atau spesialis.
“Masih ada yang emosi, iya, dan aturannya juga tadi sudah jelas bahwa Praktisi Medis Asing itu yang Praktisi Medis spesialis yang boleh praktik. Ya, Praktisi Medis umum boleh datang, tapi misalnya kalau ada bencana kayak Gelombang Laut Tinggi Aceh mereka datang, itu mereka boleh,” ucapnya lagi.
Kekurangan Praktisi Medis Spesialis Di RI Picu Lonjakan Kematian
Adapun masuknya Praktisi Medis Asing Di Indonesia tidak lantas membuat Praktisi Medis lokal bersaing Didalam Asing, melainkan membantu penanganan sejumlah Penyakit. Menurut Menkes, masuknya Praktisi Medis Asing Di Indonesia seharusnya tak lagi menjadi perdebatan.
Sebab, ketika ia keliling Puskesmas Di Area terpencil bersama Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi), sering menemukan keluhan kekurangan Praktisi Medis spesialis Penyakit tertentu.
“Saya bersama Pak Jokowi itu datang tiap minggu jalan. Saya nggak pernah nemu lengkap ada Praktisi Medis intervensinya. Sebab kita datang Di Area kota kota kecil, nggak pernah ketemu, tuh. Pasti Praktisi Medis jantungnya nggak ada, Praktisi Medis sarafnya nggak ada,” tuturnya.
“Kalau ada Praktisi Medis jantung juga nggak ada Praktisi Medis intervensinya, perawatnya juga nggak ada,” sambung Menkes.
Kekurangan Praktisi Medis spesialis inilah yang memicu lonjakan Tindak Kejahatan kematian. Karenanya, kata Menkes, hal ini perlu dicegah.
“Kalau ditanya Pak Kepala Negara juga selalu tanya kalau masuk Puskesmas RSUD itu paling banyak meninggal apa? Jantung sama stroke? Adanya spesialis apa? Spesialis anak sama anastesi. Nggak ada hubungannya sama jantung sama stroke,” kata dia.
“Dari Sebab Itu memang kita sudah kekurangan Praktisi Medis, dan itu menghasilkan banyak Kelompok kita yang tidak terlayani,” lanjutnya.
baca juga
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pro-Kontra Praktik Praktisi Medis Asing Di RI Mencuat Lagi