—
Polda Metro Jaya Menginformasikan data mencengangkan tentang prilaku Kartu Peringatan lalu lintas warga Di Jakarta, yakni sebanyak 10 juta pengemudi kendaraan terjerat Perekamgambar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setiap bulan.
“Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta Kartu Peringatan yang terekam,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman Di keterangan resminya, Minggu (7/7), disitat Bersama Antara.
Perekamgambar ETLE menjepret foto atau rekaman video Di terjadi Kartu Peringatan lalu lintas yang dilakukan pengendara kendaraan. Hasil itu menjadi Produk bukti yang melandasi pengiriman surat konfirmasi tilang Hingga alamat pemilik kendaraan berdasarkan data pelat nomor yang terekam.
Data yang diungkap Latif tak membeberkan jenis kendaraan yang tertangkap Perekamgambar ETLE. Tetapi dia memaparkan jumlah Kartu Peringatan terbanyak adalah tak menggunakan helm Untuk sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua.
Kartu Peringatan terbanyak kedua yaitu soal aturan ganjil genap dan tak menggunakan sabuk pengaman Untuk kendaraan roda empat.
Latif mengatakan para pelanggar itu terjerat ratusan Perekamgambar ETLE yang tersebar Di Jakarta. Dia Menginformasikan Di ini ada total 137 Perekamgambar ETLE, terdiri Bersama 127 statis dan 10 mobile.
“Perekamgambar CCTV dan Pendeteksi induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi Kartu Peringatan lalu lintas secara otomatis dan Memutuskan gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis Di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang Di kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling Di sejumlah jalan,” ucap Latif.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: 10 Juta Kartu Peringatan Terjepret Perekamgambar Tilang ETLE Jakarta Tiap Bulan