Tanah dan bangunan milik mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB yang berada Hingga Palembang, Sumatera Selatan Akansegera dilelang KPK. FOTO/IST
“Lelang Produk Internasional rampasan Bangsa berupa satu bidang tanah seluas 161 m2 dan bangunan Hingga atasnya, yang berlokasi Hingga Palembang. Produk Internasional rampasan tersebut atas nama Terdakwa Aries HB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Di keterangannya, Jumat (5/7/2024).
Tessa menjelaskan, lelang Akansegera dilakukan Lewat open bidding Bersama perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Bangsa dan Lelang (KPKNL) Palembang. “Bersama batas penawaran sampai Bersama 18 Juli 2024,” katanya.
Sebagai informasi, Di Perkara Pidana ini Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Palembang memvonis 5 tahun penjara Di Aries HB Setelahnya terbukti Memperoleh suap Rp 3 miliar Yang Berhubungan Bersama proyek Hingga Dinas PUPR Muara Enim.
Hal itu tertuang Di putusan PN Palembang yang dilansir Di laman resmi Mahkamah Agung (MA). Tindak Kejahatan ini berawal Setelahnya APBD Muara Enim Sebagai tahun Biaya 2019 disetujui Di pengujung 2018. Ternyata ketok Alat Pukul DPRD itu tidak gratis.
Sejumlah proyek jalan Hingga Muara Enim dipotong Sebagai Menyediakan feedback kepada Aries. Total uang yang diterima Aries Di proyek itu mencapai Rp3,031 miliar. Pergerakan Aries terendus KPK Agar ia diproses secara hukum hingga Lembaga Proses Hukum.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Lelang Rumah Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim, Begini Penampakannya