Mantan Komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay menilai Sirekap tetap perlu digunakan Ke Pemilihan Umum Lokal Serentak 2024. Foto/SINDOnews
“Sirekap tetap perlu digunakan Sebagai Pemilihan Umum Lokal 2024, Bersama perbaikan dan persiapan yang matang,” kata Hadar Di diskusi bertajuk ‘Sirekap Ke Pemilihan Umum 2024: Evaluasi dan Rekomendasi Sebagai Pemilihan Umum Lokal Serentak 2024’, yang ditayangkan Lewat YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).
Hadar yang juga merupakan Direktur NETGRIT itu mengatakan, Sirekap harus diperbaiki Sebagai digunakan Di Pemilihan Umum Lokal, bukan malah ditutup. “Sirekap ini seharusnya diperbaiki bukan malah ditutup, Sebab semua ini ada manfaatnya dan merupakan tugas Di Penyelenggara Pemilihan Umum,” katanya.
“Dicek Di PKPU nya bahwa Sirekap itu ya digunakan bukan ditutup. Sirekap itu alat yang membantu Sebagai proses rekap berjenjang Dari Sebab Itu Sebagai mengecek apakah rekap manual sudah sesuai atau tidak, kalau ada kekeliruan ya dikoreksi,” sambungnya.
Kehadiran Sirekap, kata Hadar, seharusnya dapat membantu perhitungan suara yang dilakukan secara manual. “Apalagi Pemilihan Umum yang model kaya kita ini, yang besar dan rumit. Dari Sebab Itu kita perlu Ilmu Pengetahuan Sebagai membantu kerja kita ini,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum Ungkap Sirekap Tetap Perlu Digunakan Ke Pemilihan Umum Lokal 2024