Ketua Komisi II Wakil Rakyat Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum tak menggunakan Sirekap Di Pencoblosan Suara Lokal 2024. Foto/SINDOnews
“Sebagai Pencoblosan Suara Lokal 2024 ini kami agak insist (bersikeras). Kalau misalnya minggu Didepan enggak bisa presentasi mending batalin aja. Lantaran nanti Di akhirnya kita Memperoleh sistem yang kayak kemarin lagi,” kata Doli Di diskusi bertajuk ‘Sirekap Di Pemungutan Suara Rakyat 2024:Evaluasi dan Rekomendasi Sebagai Pencoblosan Suara Lokal Serentak 2024’, yang ditayangkan Melewati YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).
Doli menegaskan, Wakil Rakyat tidak ingin kejadian Di Pemungutan Suara Rakyat 2024 terulang Di Pencoblosan Suara Lokal serentak mendatang. Terlebih pihaknya telah berulang kali meminta Komisi Pemilihan Umum Sebagai menjelaskan penggunaan Sirekap Di Pileg dan Pilpres 2024. Tetapi Komisi Pemilihan Umum beralasan jika Sirekap belum siap.
“Kemarin Di pileg dan pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman Komisi Pemilihan Umum Sebagai mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, Lantaran mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap. Karena Itu tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), Lantaran waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, Di akhirnya sudah langsung dipergunakan,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Komisi II Wakil Rakyat Minta Komisi Pemilihan Umum Tak Pakai Sirekap Di Pencoblosan Suara Lokal 2024