Protelindo Sampaikan Penjelasan Yang Berhubungan Di Kepemilikan Saham PT Bakrie Telecom Tbk

loading…

JAKARTA – PT Profesional Komunikasi Indonesia (“Protelindo” atau “Perseroan”) menyampaikan penjelasan atas sejumlah pemberitaan media massa tanggal 24 Agustus 2026 mengenai kepemilikan saham PT Bakrie Telecom Tbk (“BTEL”) Di Protelindo.

Kepemilikan saham BTEL tersebut terjadi sebagai akibat Di pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) berdasarkan Perjanjian Keamanan Dunia (bukan pelaksanaan Repurchase Agreement) tanggal 8 Desember 2014 Di BTEL Di para kreditur Yang Berhubungan Di, termasuk Perseroan.

Perjanjian Keamanan Dunia tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Lembaga Proses Hukum Niaga Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat Yang Berhubungan Di Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sambil Itu (PKPU) BTEL tanggal 10 November 2014.

Kepemilikan saham tersebut tidak bersifat material Pada kegiatan usaha maupun Kemakmuran keuangan Perseroan. Di menjalankan strategi bisnisnya, Perseroan tetap Berorientasi Ke Pembaruan kegiatan usaha utamanya dan senantiasa Merencanakan setiap Potensi Usaha secara selektif Di memperhatikan kepentingan jangka panjang Perseroan dan para pemangku kepentingan.

Informasi Yang Berhubungan Di kepemilikan saham Perseroan tersebut telah disampaikan Di laporan Perseroan yang dapat diakses Lewat link:

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Protelindo Sampaikan Penjelasan Yang Berhubungan Di Kepemilikan Saham PT Bakrie Telecom Tbk