loading…
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso Mendorong evaluasi total sistem pengawasan internal Kejagung pasca Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dari Sebab Itu Dugaan Pelaku. Foto/fraksigerindra.id
“Mengingat status Dugaan Pelaku dikenakan kepada mantan pejabat tinggi penegak hukum (Jampidsus), Gerindra Mendorong adanya evaluasi total Pada sistem pengawasan internal Ke institusi kejaksaan seperti Jamwas,” ujar Sugiat Untuk keterangannya yang dikutip, Senin (13/7/2026).
Baca juga: Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah Ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Samping Itu, ia menyampaikan, Gerindra mengapresiasi keberanian dan profesionalisme Mabes Polri, khususnya Kortas Tipidkor, yang bergerak transparan. Baginya, penegakan hukum ini membuktikan bahwa institusi Polri bekerja tanpa pandang bulu dan siap membuka Tindak Kejahatan ini secara terang benderang Untuk kepastian hukum, bukan opini publik.
Lebih Jelas, Sugiat menyoroti pembentukan Panja Hukum Dari Komisi III Wakil Rakyat. Ia menegaskan bahwa Panja ini dibentuk bukan Untuk menghakimi secara politik atau mengintervensi proses hukum.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dugaan Pelaku, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan











