Raffi Ahmad Buka Suara soal Perkara Pidana Hukum Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Produk Gratis

loading…

Raffi Ahmad dan Hotman Paris Pada konferensi pers Yang Berhubungan Bersama Perkara Pidana Hukum Blueray Di kawasan Kebayoran Terbaru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). Foto: Aldhi Chandra

JAKARTA – Nama Raffi Ahmad belakangan ikut terseret Di Perkara Pidana Hukum dugaan penyelundupan Produk elektronik ilegal yang melibatkan Blueray. Menyambut Baik Permasalahan yang berkembang, presenter sekaligus pengusaha tersebut akhirnya buka suara dan Menampilkan saksi Kunci yang mengklaim Raffi sama sekali tidak terlibat Di transaksi apa pun Bersama pihak toko.

Di konferensi persnya Di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan Di Kamis (11/6/2026), suami Nagita Slavina ini akhirnya Menyediakan klarifikasi Di Permasalahan yang beredar.

Bersama pengacara kondang Hotman Paris, Raffi Menampilkan saksi Kunci bernama Vina, seorang WNI yang pernah bekerja Di New York dan menjadi penghubung langsung Bersama pihak Blueray.

Baca Juga : Nama Raffi Ahmad Terseret Perkara Pidana Hukum Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Karena Itu Sorotan

Ia mengungkapkan bahwa Ci Lili selaku pihak Blueray merasa iba Sebab Komitmen singkat mereka Bersama Raffi justru berbuntut panjang Di ranah hukum Indonesia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Raffi Ahmad Buka Suara soal Perkara Pidana Hukum Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Produk Gratis