loading…
Anggota Komisi III Lembaga Legis Latif Nasyirul Falah Amru merespons penyerahan hasil kerja KPRP kepada Ri Prabowo Subianto Di Istana Negeri, Selasa (5/5/2026). Hal itu merupakan sesuatu yang positif Untuk perbaikan Polri Hingga Di. Foto: Ist
Dia menilai langkah KPRP sejalan Bersama sikap Komisi III Lembaga Legis Latif sebagai mitra kerja Polri. Politikus yang akrab disapa Gus Falah itu mengingatkan hasil KPRP itu Berencana diputuskan Bersama Ri Untuk bentuk penyerahan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang masuk Untuk Inisiatif Legislasi Nasional (Prolegnas) periode ini.
Baca juga: Ini 6 Rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang Diserahkan Hingga Prabowo, Apa Saja?
“Lembaga Legis Latif Untuk fungsi legislasi tentu Berencana Merundingkan hal ini, pelibatan publik pun Berencana kita buka seperti proses pembahasan Aturantertulis Di ini Di Komisi III Lembaga Legis Latif RI,” ujar Gus Falah, Rabu (6/5/2026).
Dia menambahkan catatan Untuk proses pengawasan Komisi III Lembaga Legis Latif Di Polri tentu menjadi salah satu dasar Untuk melakukan pembahasan revisi Aturantertulis Polri. Karena Itu, peran dan kedudukan Polri Hingga depannya menjadi lebih sempurna sebagai pelayan dan pelindung ketertiban Kelompok Bersama memperhitungkan perubahan zaman yang Lebihterus cepat.
“Kami siap Merundingkan revisi Aturantertulis Polri yang memang menjadi agenda legislasi Lembaga Legis Latif RI periode ini. Catatan publik Untuk perbaikan dan penguatan internal Polri kami butuhkan Sebagai memperkaya proses pembahasan ini nanti Di Lembaga Legis Latif,” kata politikus PDIP itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Siap Bahas RUU Polri











