loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews
Tiga pimpinan PIHK yang dipanggil yakni Budiyana (BDN) selaku Direktur PT Bagja Bagea Balarea, Ina Irwina (II) selaku Direktur Utama PT Cahaya Raudah, dan Andina Adira (AA) selaku Direktur PT Megacitra Intinamandiri.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Untuk dugaan TPK Yang Berhubungan Di kuota haji Sebagai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Untuk keterangannya.
Budi belum merinci apa keterangan yang Berencana didalami Di para penyidik. Budi juga belum menerangkan apakah saksi telah memenuhi panggilan pemeriksaan ini. “Pemeriksaan dilakukan Di Gedung KPK Merah Putih,” katanya..
Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Dugaan Pelaku Terbaru Perkara Hukum Hukum Kejahatan Keuangan Kuota Haji
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkara Hukum Hukum Kuota Haji, KPK Panggil 3 Pimpinan PIHK











