loading…
Istri dan anak Koh Erwin tak berbicara kepada awak media Setelahnya ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bareskrim Polri. Foto/Puteranegara
“Konsisten, Konsisten, ya. Begitu cukup unsur, digelarkan dulu, dilakukan penahanan. Sebagai menentukan penahanan harus digelarkan Melewati beberapa pihak supaya unsurnya terpenuhi, ya,” kata Eko Ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).
Diketahui, Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri Untuk Koh Erwin, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia yang merupakan anak Untuk Koh Erwin, sudah dibawa Hingga Gedung Bareskrim seusai ditangkap Ke Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Istri dan Anak Bandar Penyalahgunaan Narkotika Koh Erwin Ke NTB
Berdasarkan pantauan Ke Gedung Bareskrim Polri, mereka tiba pukul 17.20 WIB. Istri dan anak Koh Erwin tak berbicara kepada awak media Setelahnya ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bareskrim Polri.
Istri dan anak Koh Erwin juga terlihat tangannya diborgol. Mereka Berusaha menutupi wajah Bersama jaket. Mereka langsung Di Gedung Bareskrim Polri Sebagai dilanjutkan proses pemeriksaan.
Penyidik yang mendampingi juga terlihat membawa koper dan Saku diduga berisikan Produk Internasional bukti Yang Terkait Bersama Bersama penangkapan tersebut. Eko mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penyitaan Pada sejumlah aset Yang Terkait Bersama Perkara Hukum itu. “Produk Internasional bukti tindak pencucian uang Untuk hasil tindak pidana narkotika disita Untuk ketiga Dugaan Pelaku tersebut, berupa Tempattinggal, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen Yang Terkait Bersama,” ujar Eko.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Istri dan Anak Bandar Penyalahgunaan Narkotika Koh Erwin Ditahan Ke Rutan Bareskrim











