loading…
Utusan Khusus Ri, Hashim Djojohadikusumo memberi perhatian serius maraknya Kades dan Alat desa terjerat Peristiwa Pidana Hukum hukum akibat pengelolaan Dana Desa. Foto/YouTube ABPEDNAS TV
Hashim memaparkan bahwa Di satu dekade terakhir, setiap desa Merasakan kucuran dana desa Disekitar Rp1 miliar per tahun. Di Didepan, nilai tersebut diprediksi Berencana Lebihterus besar seiring Didalam penguatan peran desa.
Baca juga: Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan Didalam Baik 1 Dekade Terakhir
“Kita sudah tahu dan sudah Mengetahui Dari 10 tahun Di mana ada Pemberian Desa, kalau tidak salah satu Rp1 miliar setahun Mungkin Saja Berencana lebih nanti Di masa Didepan,” kata Hashim Untuk sambutannya Pada Berpartisipasi Untuk Kegiatan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dilihat Untuk YouTube ABPEDNAS TV, Minggu (19/4/2026).
Menurut Hashim, masalah administrasi yang tidak sempurna seringkali menjadi pintu masuk Untuk Alat desa Di ranah pidana. Banyak Kades yang Disorot melakukan penyelewengan, padahal kenyataannya mereka hanya tidak mampu melakukan pencatatan keuangan secara presisi sesuai standar pemerintah.
“Seringkali Kepala Desa dan Alat desa selalu masalah hukum Lantaran Mungkin Saja tidak bisa menghitung, Mungkin Saja akuntansi-akuntansi atau tata Bacaan Mungkin Saja tidak sempurna,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cegah Kades Terjerat Peristiwa Pidana Hukum Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa











