loading…
Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman berbicara Yang Terkait Didalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. Foto/SindoNews
Hal itu disampaikan Anwar Usman usai menjalani wisuda purnabakti Di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026). Ia menyebut adanya Kegagalan persepsi publik yang mengaitkan putusan tersebut secara eksklusif Didalam sosok Gibran. Menurutnya, putusan tersebut ditujukan Sebagai Memberi ruang Untuk seluruh anak muda Di Indonesia.
“Lho nggak, nggak, nggak itu bukan pintu Sebagai Gibran. Sebagai semua anak muda. Nah itulah Kegagalan persepsi,” tegas Anwar Usman.
Baca juga: Pingsan usai Wisuda Purnabakti Di MK, Anwar Usman: Kurang Tidur, Begadang Sampai Subuh
Anwar Usman Berkata bahwa ia Memutuskan putusan tersebut atas dasar keyakinan Sebagai kebenaran dan keadilan yang dianggapnya sebagai amanah Allah.
Anwar Usman membantah adanya konflik kepentingan Di pengambilan putusan tersebut, seraya merujuk Di pernyataan beberapa pihak Yang Terkait Didalam fakta hukum yang ada.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Putusan Nomor 90 Bukan Pintu Buat Gibran, Untuk Anak Muda











