Wisata  

Tedjowulan Tunggu Balasan BPK soal Permohonan Audit Dana Keraton Solo



Solo

Pelaksana Pelindungan, Pembuatan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Kearifan Lokal Global Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, mengatakan belum Merasakan surat balasan Di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yang Berhubungan Di Ide audit dana keraton. Dia menegaskan Pada ini masih menunggu konfirmasi resmi Di BPK Sebelumnya proses audit dapat dilakukan.

“Kalau surat saya sudah masuk. Kalau sekarang belum datang Ke sini BPK maupun KPK, Bisa Jadi mereka juga Berencana mencari pertanyaan-pertanyaan sepanjang tahun ini kan. Kalau secara resmi surat sudah saya sampaikan,” katanya Pada ditemui Di Pagelaran Keraton Solo, Rabu (18/3/2026), dilansir detikJateng.

Tedjowulan mengakui bahwa dirinya Merasakan gaji Di dana hibah yang diberikan pemerintah Ke Keraton Solo. Menurutnya, hal tersebut sudah diketahui banyak orang.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Merasakan, memang saya Merasakan, semua orang juga tahu se-Indonesia, se-Jagat Raya ini semua tahu kalau saya terima,” ujar dia.

“Dulu itu kan dibentuk Bebadan. Ini kalau cerita panjang lebar nantinya gitu lho. Di mulai tahun 2004 sampai Di sekarang. Di Sebab Itu yang semula saya sebagai, semula itu kesepahaman sama, sama PB XIII Tedjowulan dan PB XIII Hangabehi,” ujar dia.

“Lalu saya pribadi menyampaikan Ke Sinuhun Pakubuwono XIII almarhum itu, beliaulah nanti yang Di Sebab Itu Pakubuwono XIII tapi saya dijadikan waktu itu berpikirnya sebagai wakil. Nah, Konsep tanah Jawa ‘Ratu kuwi raono wakile’ (Raja itu tidak ada wakilnya) katanya. Sebab wakilnya Ratu tanah Jawa itu adalah wakilnya Tuhan. ‘Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan’, Ingkang Sinuhun itu sebagai Umara, Susuhunan sebagai Ulama. Ceritanya panjang nanti nyangkut Ke situ,” dia menjelaskan.

Tedjowulan pun tak masalah bila nanti dia turut diaudit Sebab Merasakan gaji Di dana hibah.

“Ya sudah, sudah dilihat Di media saja sudah ada kok. Yang tadi (dana) Bebadan tadi saya dimasukkan Di situ. Bukan hal yang hebat yang perlu didiskusikan,” kata dia.

Sebelumnya Itu, Pelaksana Pelindungan Keraton Solo, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan mengajukan permohonan audit keuangan Keraton Solo kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Permohonan audit itu Bagi keuangan Keraton Solo periode 2018-2025.

Juru bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro mengatakan surat tersebut dikirim Di Kamis (22/1) lalu. Ia mengaku mengirimkan surat tersebut secara langsung.

“Benar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung Tedjowulan telah mengajukan permohonan audit keuangan Keraton Surakarta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Saya ditugaskan Bagi mengantar surat tersebut langsung,” kata Pakoenegoro, Senin (23/2).

Pakoenegoro mengatakan audit keuangan Keraton Solo itu Di masa kepemimpinan Alat Buwono XIII Di tahun 2018-2025. Ia menyebut bahwa Pada ini BPK Lagi tahap pengumpulan bahan keterangan.

“Permohonan audit keuangan Di era kepemimpinan Alat Buwono XIII itu Bagi periode 2018-2025. Info dan data Lagi dikumpulkan,” kata dia.

Permohonan audit itu berdasarkan surat bernomor 02/SKMK.8.2026/PAKKSH/2026 tertanggal 21 Januari 2026 kepada Ketua BPK RI itu. Di surat tersebut, Tedjowulan juga mengungkapkan posisinya Pada ini Di Keraton Solo Sesudah Merasakan SK Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kebudayaan Nomor 8 tahun 2026.

(fem/fem)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tedjowulan Tunggu Balasan BPK soal Permohonan Audit Dana Keraton Solo