loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan telah menyita Produk bukti elektronik dan lima Kendaraan Pribadi mewah Di Perkara Pidana Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto/SindoNews
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Produk bukti elektronik berupa percakapan grup WhatsApp. Adanya grup tersebut sebagai tempat laporan penarikan uang Yang Terkait Didalam praktik Penyuapan itu. Sejumlah Produk bukti yang dimaksud ditampilkan Di layar Di konferensi pers penahanan Fadia.
“Hingga mana Di melakukan penarikan tunai itu staf selalu melaporkan dan mendokumentasikan, Dari Sebab Itu ini dokumentasi yang dilakukan staf Di Menarik Perhatian uang Hingga mana uang tunai ini Lanjutnya diberikan kepada Bupati,” kata Budi Di konferensi pers Hingga Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: OTT Fadia Arafiq, KPK Ungkap Perusahaan Ibu Harus Mendominasi meski Ada Tawaran Lebih Murah
Di kesempatan tersebut juga ditampilkan Produk bukti Kendaraan Pribadi, yang terdiri Di Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire. “Kendaraan wuling atas penguasaan RUL (Rul Bayatun) Direkur PT RNB orang kepercayaannya Bupati,” ujarnya.
Budi melanjutkan, kendaraan yang disita itu Di berbagai lokasi, termasuk diamankan Di Tempattinggal dinas Fadia. “Ini terakhir kendaraan Hingga Tempattinggal Hingga Kota Wisata Cibubur,” kata Budi Di layar Menunjukkan Kendaraan Pribadi Vellfire.
Sebelumnya, KPK secara resmi Memperkenalkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) sebagai Individu Terduga Perkara Pidana Hukum dugaan Penyuapan pengadaan jasa outsourcing Hingga Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Sita Produk Bukti Elektronik dan 5 Kendaraan Pribadi Mewah











