Bangkok –
Kepolisian Thailand menegaskan Aturan nol toleransi Pada pengemudi mabuk, baik Bagi warga setempat maupun wisatawan. Kepolisian memastikan tidak Berencana Menyediakan teguran lisan lagi.
Siapa pun yang melanggar Berencana langsung diproses hukum, Malahan penolakan tes napas Berencana Disorot sebagai tindakan mengemudi Di keadaan mabuk sesuai undang-undang Thailand.
Mengutip Pattaya Mail, Rabu (25/2/2026) Wakil Komisaris Jenderal Kepolisian Thailand, Samran Nualma, mengatakan seluruh petugas lalu lintas telah diperintahkan memperketat pengawasan sesuai Aturan fiskal 2026 yang ditetapkan Kepala Kepolisian Nasional, Kitrat Phanphet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fokusnya adalah Meningkatkan disiplin berkendara dan menekan angka kecelakaan, terutama Ke Daerah padat dan berisiko tinggi.
Penegakan hukum diperluas Ke berbagai destinasi wisata seperti Pattaya, Phuket, dan Chiang Mai. Pos pemeriksaan dan patroli juga Berencana diperbanyak Ke area Tempat Hiburan, kawasan pantai, serta jalur utama Ke pusat wisata, khususnya Pada akhir pekan dan musim liburan.
Samran menegaskan bahwa kecelakaan akibat mabuk masih menjadi penyebab utama korban jiwa dan luka serius Ke jalan raya. Lantaran itu, petugas diminta bertindak tegas dan transparan setiap menemukan Kartu Kuning.
Dia mencontohkan Perkara Hukum Hukum Ke 20 Februari 2026. Seorang pengemudi yang diduga mabuk menolak tes alkohol, mencoba melarikan diri, dan menyerang polisi. Sesudah diamankan, kadar alkoholnya tercatat 126 miligram persen, jauh Ke atas ambang batas hukum. Pengemudi tersebut kini Berusaha Mengatasi sejumlah dakwaan.
Berdasarkan hukum Thailand, penolakan tes napas diperlakukan sama Didalam Kartu Kuning mengemudi Di keadaan mabuk. Sanksinya meliputi denda, hukuman penjara, serta pencabutan atau penangguhan SIM.
Hukuman lebih berat berlaku jika Kartu Kuning menyebabkan Luka atau kematian, termasuk Bagi pelanggar berulang Di dua tahun.
Komandan Pembelajaran Kepolisian sekaligus kepala gugus tugas peningkatan citra Polisi Lalu Lintas, Nithithorn Jintakanon, mengimbau warga Thailand dan wisatawan Asing Sebagai mematuhi prinsip jangan minum dan mengemudi, terutama Ke kota wisata Didalam Kegiatan malam yang tinggi.
(upd/fem)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Tren: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tak Ada Ampun, Thailand Hapus Teguran Bagi Pengemudi Mabuk









