loading…
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan Dugaan Pelaku Resep-Obatan Terlarang. Penggantinya yakni AKBP Catur Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota disorot Lantaran mempunyai riwayat Tindak Kejahatan Resep-Obatan Terlarang. Foto: Dok Sindonews
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penunjukan itu dilakukan Polda NTB secara matang Bersama banyak pertimbangan dan sesuai mekanisme yang ada.
Baca juga: AKBP Didik Putra Kuncoro Juga Karena Itu Dugaan Pelaku Penerimaan Uang Bersama Bandar Resep-Obatan Terlarang Rp2,8 Miliar
“Bersama menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, pelaksana harian,” ujar Trunoyudo, Sabtu (21/2/2026).
Menurut dia, penunjukan Catur hanya bersifat Sambil sampai nantinya ditentukan pengganti Kapolres Bima Kota secara definitif Dari pimpinan Polri.
Catur menggantikan AKBP Didik Kuncoro Putra yang telah ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan narkotika. Di masih berpangkat AKP, Catur pernah menjadi Kasat Reserse Resep-Obatan Terlarang Polres Ternate.
Di 4 Mei 2017, dia dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu Sesudah Biddokes Polda Maluku Utara melakukan tes urine. Catur Memperoleh Hukuman Politik disiplin Bersama Kapolda Maluku Utara. Dia sempat dicopot Bersama jabatannya, Tetapi kembali berdinas Hingga tempat lain.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengganti AKBP Didik Putra Kuncoro Punya Riwayat Tindak Kejahatan Resep-Obatan Terlarang, Polri: Hanya Sambil











