Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan Regu Sebagai Meninjau perkembangan Yang Terkait Bersama Perkara Hukum Hukum siswa SMP Ke Sumatera Barat, Afif Maulana (13) yang tewas diduga dianiaya Dari anggota Polda Sumatera Barat. FOTO/DOK.MPI
“Sudah turun Bersama Mabes (Polri), Regu Itwasum, Propam Sebagai cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” kata Listyo kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Jenderal Listyo mengungkapkan, selain jajaran Polri, Kompolnas juga turun langsung guna mengecek Perkara Hukum Hukum tersebut. “Termasuk Kompolnas juga turun Sebagai cek,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan, hasil autopsi Afif Maulana (13) yang ditemukan mengambang Ke sungai, tepat Ke bawah jembatan Kuranji Kota Padang, akibat tulang iga menusuk paru-paru.
“Ada patah tulang punggung Dibagian iga kiri Dibelakang sebanyak 6 yang patah. Lalu Bersama patahan itu menusuk paru-parunya sebelah kiri robek 11 centimeter. Itu penyebab kematiannya,” kata Kapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Lalu Bersama visum luar ditemukan lecet-lecet dan luka memar Ke tubuh, Lantaran motornya jatuh. Lalu Sesudah jatuhnya Afif Maulana diduga melompat Bersama jembatan Hingga sungai.
“Lalu ada lebam, Karena Itu yang disampaikan pihak tertentu adalah lebam, itu lebam mayat. Lebam mayat muncul Lantaran 9 jam Dari korban jatuh Hingga sungai sampai ditemukan pukul 11.55 WIB,” kata Kapolda.
Irjen Pol Suharyono menjelaskan, berdasarkan keterangan ahli forensik Bersama polisi dan Ahli Kepuasan umum lebam mayat itu bisa terjadi kalau sudah 9 jam Sesudah kematian korban. “Keterangan itu sudah didengar Bersama berbagai lembaga kemarin,” terangnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kapolri Terjunkan Itwasum hingga Propam Usut Bocah Tewas Dianiaya Polisi Ke Padang