loading…
Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rieke Diah Pitaloka, Memberi sorotan Di Trend Populer child grooming. Foto/Dok.
Mulanya, Rieke menekankan pentingnya peran media sosial sebagai alat perjuangan keadilan, atau yang ia sebut sebagai Trend Populer “Viral for Justice”.
Baca juga: Aurelie Moeremans Buka Suara usai Penikahannya Diungkit Roby Tremonti
Untuk kaitan ini, ia menyoroti keberanian Aurelie yang merilis e-book gratis berjudul “Broken Strings: Fragment of a Stolen Youth”, sebuah memoar yang Menginformasikan sisi kelam masa mudanya yang hancur akibat praktik grooming.
“Perkara Hukum Hukum yang Lagi ramai Ke medsos adalah child grooming. Ini adalah sesuatu yang Untuk tanda kutip tabu Bagi Indonesia Pada ini. Tapi ada seorang perempuan bernama Aurelie Moeremans yang Menerbitkan e-book secara gratis berjudul Broken Strings ,” kata Rieke Untuk Diskusi Komisi XIII bersama Komnas Hak Fundamental dan Komnas Perempuan Ke Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Bacaan Broken Strings Seret Nama Nikita Willy, Diduga Seniman Arogan yang Pernah Tolak Aurelie Moeremans
Legislator PDIP itu menegaskan bahwa child grooming bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah modus operandi yang sangat sistematis. Pelaku atau groomer secara perlahan membangun kedekatan emosional dan menciptakan ketergantungan Ke anak atau remaja, yang Ke akhirnya bermuara Ke Tindak Kekerasan atau eksploitasi seksual.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Perkara Hukum Hukum Aurelie Moeremans











