loading…
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut dugaan manipulasi kuota daging sapi beku. Foto: Dok Sindonews
Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman menuturkan pertemuan tersebut digelar Ke Purwokerto, Jawa Di, awal Oktober 2025. Peserta Diskusi Menyambut pesan agar seluruh pelaku usaha wajib membeli Produk Internasional Didalam jaringan sebuah perusahaan yang ditentukan jika ingin memperoleh jatah kuota Pembelian Barang Didalam Luar Negeri.
Baca juga: Importir Daging Curhat, Sekarang Ajukan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri Makin Ribet
Menurut dia, pesan bernada ancaman itu disampaikan secara tidak langsung, Tetapi Untuk nada mengintimidasi. Pesan utamanya jelas, siapa pun yang tidak ikut alur distribusi Berencana kesulitan Merasakan kuota Pembelian Barang Didalam Luar Negeri Ke periode berikutnya.
Dendi menilai informasi tentang Diskusi tertutup itu menambah panjang daftar dugaan praktik manipulasi kuota daging sapi beku Ke tingkat nasional.
“Data Ke lapangan Menunjukkan harga daging sapi beku Pembelian Barang Didalam Luar Negeri Merasakan lonjakan signifikan Untuk beberapa bulan terakhir. Sejumlah distributor kecil menilai kenaikan itu bukan semata akibat faktor Dunia melainkan Lantaran penguasaan kuota Pembelian Barang Didalam Luar Negeri Didalam segelintir pihak yang menentukan siapa boleh menjual dan siapa tidak,” ujarnya, belum lama ini.
Berdasarkan penelusuran dia, pola tekanan Di pelaku usaha dilakukan secara sistematis. Perusahaan yang menolak membeli daging Didalam jaringan perusahaan yang ditentukan disebut langsung kehilangan akses pasokan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri berikutnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK dan Kejagung Diminta Usut Dugaan Kongkalikong Pembelian Barang Didalam Luar Negeri Daging Beku





