loading…
Pemerintah Merangsang penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) secara lebih luas Sebagai memastikan Keputusan pembangunan mampu Mengadaptasi Di ketidakpastian Dunia dan tantangan lintas sektor. Foto: Ist
Menurut Direktur Sistem dan Manajemen Risiko Kementerian PPN/Bappenas Prakosa Grahayudiandono, penerapan ini telah diatur Di Peraturan Pemimpin Negara Nomor 39 Tahun 2023. “Bisa Karena Itu Di Kebugaran keuangan, kompleksitas masyarakatnya, kemajemukan dan segala macam, itu Lalu bisa Hingga-adjust sedemikian rupa sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Prakosa Di Diskusi Publik “Sadar Risiko Di Perspektif Perkembangan dan Pembangunan” dikutip, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Hadapi Tantangan Dunia, Warga Diimbau Sadar Risiko Bencana, Keadaan, hingga Krisis
Forum tersebut merupakan Pada Di rangkaian Road to Hari Sadar Risiko Nasional 2025 yang Akansegera diperingati Di 15 Desember 2025. Kegiatan ini digelar Dari Komunitas Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) bersama sejumlah mitra lintas sektor Sebagai memperkuat Kearifan Lokal Dunia sadar risiko Hingga Di Komunitas.
Ketua MASINDO Dimas Syailendra Ranadireksa mengatakan kesadaran risiko perlu dipandang sebagai langkah reaktif Di krisis. Sebagai itu, dia menekankan pentingnya perubahan pola pikir Komunitas Di sikap “bagaimana nanti” menjadi “nanti bagaimana” Di pasif menjadi antisipatif Di risiko.
“Kalau Hingga transportasi kita pakai helm dan sabuk pengaman, Hingga Keadaan kita punya Minuman rendah gula Sebagai mencegah diabetes, dan Hingga ruang digital kita Lebihterus sadar soal proteksi data. Semua itu contoh sederhana pendekatan pengurangan risiko,” ungkapnya.
Di konteks Keadaan publik, Dimas juga menyoroti pendekatan harm reduction atau pengurangan bahaya sebagai Pada Di strategi pengendalian risiko yang lebih realistis.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Di Hari Sadar Risiko Nasional, Pemerintah Dorong Perkembangan dan Kearifan Lokal Dunia Antisipatif











