loading…
Keisha Elmira Azizah – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Foto/Dok Pribadi
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Sustainable Development Goals (Agenda Global) adalah 17 tujuan Dunia Pembangunan Berkelanjutan hingga tahun 2030 yang dicetuskan Dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (Perserikatan Bangsa-Bangsa) Ke tahun 2015. Bersama 17 tujuan Dunia, tujuan Hingga-4 Agenda Global memfokuskan Ke Belajar berkualitas. Secara resmi, SDG 4 bertujuan “menjamin Mutu Belajar yang inklusif dan merata serta mempromosikan kesempatan belajar sepanjang hayat Untuk semua”. Artinya, setiap anak tanpa terkecuali, harus memperoleh Belajar yang layak dan relevan sepanjang hidupnya.
Kesenjangan Akses dan Mutu Ke Indonesia
Ke Indonesia, hak atas Belajar telah dijamin konstitusi dan undang-undang. UUD 1945 Pasal 31 Mengungkapkan “setiap warga Negeri berhak Menyambut Belajar”, dan Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Belajar Nasional (Sisdiknas) menjamin kesempatan Belajar Bersama Mutu merata Untuk semua anak. Akan Tetapi faktanya, Mutu Belajar Ke Indonesia masih jauh Bersama merata.
Banyak Daerah terpencil belum menikmati mutu sekolah yang setara Bersama kota besar. Ada berbagai penyebab hal tersebut terjadi, yaitu sarana-prasarana yang tidak merata, jarak tempuh sekolah yang sulit, hingga kurangnya tenaga guru terampil Ke Daerah terpencil. Sebab, anak-anak Ke Daerah terpencil kerap tertinggal Memperoleh ilmu pengetahuan dan kesempatan Untuk Memperoleh Belajar, padahal Belajar berkualitas adalah hak dasar yang dijamin Dari Negeri.
Kurikulum Berganti, Mutu Malah Terhambat
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Janji Agenda Global yang Masih Tertinggal Ke Indonesia











