loading…
Pentas Musik TWICE Ke Jakarta. Foto/IG @twicetagram
Kabar tersebut disampaikan Regu kuasa hukum PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) Untuk pernyataan tertulisnya kepada awak media.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif Bersama penyidik Untuk menangani Perkara Hukum ini,” kata Aldi Rizki dikutip Kamis (30/10/2025).
Baca Juga : ARMY Bangga! RM BTS Karena Itu Seniman K-Pop Pertama Tampil Ke APEC CEO Summit 2025
Aldi menjelaskan, Perkara Hukum ini bermula Bersama kerjasama Pentas Musik Bunyi K-Pop TWICE Ke Jakarta Ke 23 Desember 2023 lalu.
Pihak pelapor Sebelumnya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, Akan Tetapi tidak Merasakan respons positif.
Tindakan Dugaan Pelaku disinyalir menimbulkan kerugian hingga mencapai puluhan miliar Kurs Matauang Nasional.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Penggelapan Dana Pentas Musik TWICE Ke Jakarta, Bos Meimapro Fransiska Dwi Melani Ditahan Polisi

 
							










