loading…
Ammar Zoni Lewat kuasa hukumnya, Jon Matias, mengaku siap membuktikan dirinya tak bersalah. Foto/Ravie Mulia.
Jon mengatakan bukti-bukti itu Akansegera disampaikan Untuk persidangan Perkara Pidana Hukum tersebut yang digelar Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat.
Di Itu, bantahan kliennya pun Akansegera dituangkan Untuk eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Ammar Zoni Dipindah Hingga Nusakambangan, Ditjen PAS Luruskan Topik Peredaran Penyalahgunaan Narkotika Hingga Rutan Salemba
“Ya nanti itu kita buktikan Hingga Lembaga Proses Hukum. Tapi kalau Bersama berita-berita yang keluar kan kita tengok, ada CCTV juga kita tengok,” kata Jon Matias Hingga kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Ya tapi kan kami belum bisa Memberi Tanggapan lah, tapi itu kan pasti Pada Bersama nanti eksepsi kita,” sambung Jon.
Jon lalu menyampaikan pesan Ammar Zoni Di proses hukumnya yang Lagi berjalan. Lagi-lagi, ia menegaskan bahwa Ammar ingin persidangan digelar secara luring (offline).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Klaim Tak Bersalah Edarkan Penyalahgunaan Narkotika, Ammar Zoni Siapkan Bukti Hingga Persidangan











