loading…
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri Membeberkan Peristiwa Pidana dugaan pembobolan rekening dormant sebuah bank Ke Jawa Barat (Jabar). Foto/Puteranegara
Helfi menyebut bahwa pemilik rekening yang dibekukan itu adalah seorang pengusaha yang bergerak Ke bidang tanah. “Sebagai pemilik rekening tersebut, inisialnya S. pengusaha tanah,” kata Helfi Untuk jumpa pers Ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Helfi menyebut, pembobolan tersebut hanya membutuhkan waktu 17 menit para Dugaan Pelaku Sebagai membobol rekening dormant senilai Rp204 miliar. Menurutnya, Protes pembobolan dan pemindahan dana rekening itu dilakukan para pelaku Ke Jumat 20 Juni 2025.
Baca juga: Tumpukan Duit Rp204 Miliar yang Disita Didalam Peristiwa Pidana Pembobolan Rekening Dormant
“Didalam modus melakukan akses ilegal Sebagai pemindahan dana Ke rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar,” ujar Helfi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rekening Dormant Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat Punya Pengusaha Tanah